Berita Balangan
Operasi Zebra Intan 2022, Satlantas Polres Balangan Ingatkan Pengendara Bawa SIM
Petugas Satlantas Polres Balangan akan menyasar pengendara pelanggar selama Operasi Zebra Intan myulai Senin (3/10/2022) sampai Minggu (16/10).
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Operasi Zebra Intan 2022 di Kabupaten Balangan akan dimulai saat Senin (3/10/2022) sampai Minggu (16/10). Penertiban terhadap pelanggar lalu lintas akan berlangsung selama 14 hari.
Personel Polres Balangan pun disiapkan untuk tugas di lapangan, baik pada titik tertentu ataupun secara mobile hingga ke wilayah pedesaan.
Kepala Polres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, melalui Kasatlantas, AKP Imam Suryana, menerangkan, akan digelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi kewilayahan Zebra Intan 2022. Kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait.
Ada beberapa kategori yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra Intan 2022, terutama tentang ketidakpatuhan warga dalam pantauan di lapangan akan kelengkapan berkendara yang kasat mata.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Veteran Banjarmasin Timpa Pengendara, Suami Istri Terluka Parah
Baca juga: NEWS UPDATE Tewaskan Ratusan Orang, Arema vs Persebaya Jadi Laga Mematikan Kedua dalam Sejarah
Selama ini, ketidakpatuhan didominasi tidak mengenakan helm, knalpot brong dan pelanggaran rambu jalan.
"Semisal, pada jalan yang ada U-Turn silang dengan makna dilarang berputar, masih ditemukan ada yang melanggar," kata AKP Imam, Minggu (2/10/2022).
Lebih lanjut terangnya, dalam Operasi Zebra Intan 2022, petugas akan menyentuh hingga ke tingkat pedalaman sehingga kepatuhan berlalu lintas merata di Kabupaten Balangan.
Tak kalah penting, jelas AKP Imam, adsalah kelengkapan adminitrasi, baik itu SIM, STNK dan pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Desakan Pengurus PSSI Mundur Imbas Tragedi Arema vs Persebaya, Bos MU Minta Liga 1 Dihentikan
Baca juga: Rumah ASN Pemko Banjarmasin di Banua Permai Ambles, Dinding Bangunan Jebol
Pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk melengkapinya, baik kepemilikan SIM dan juga taat pajak.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)