Berita HSS
Lepaskan Tembakan Hingga Kenai Nelayan di Samuda HSS Kalsel, Ini Sanksi Etik yang Diterima Aipda F
Anggota Polsek Daha Selatan, Aipda F pelaku peluru nyasar yang mengenai nelayan Desa Samuda HSS telah dijatuhi sanksi etik
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Kasus peluru nyasar yang mengenai seorang nelayan di Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang dilakukan oleh Anggota Polsek Daha Selatan, Aipda F, sudah memasuki babak akhir.
Kasus peluru nyasar ini ternyata sudah disidangkan pada 22 September lalu. Korbannya yakni Masrani warga Desa Samuda yang berprofesi sebagai pencari ikan di sana.
Kasi Propam Polres HSS, Ipda Djoko Susilo Tri Cahyono membeberkan, jika anggota Aipda F sudah menjalani sidang etik.
Aipda F divonis menjadi Tanahan Penempatan Khusus di Satuan Brimob Polda Kalsel selama 21 hari. Dan saat ini Aipda F sudah menjalani masa hukuman.
"Selain itu, Aipda F juga disanksi penundaan mengikuti sekolah maupun pendidikan," katanya, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar, Nelayan di HSS Ditemukan Terkapar Tak Berdaya
Baca juga: Proyektil Peluru Nyasar Belum Berhasil Diangkat, Nelayan HSS Ini Dirujuk ke RS Brigjen H Hasan Basry
Baca juga: Kasus Peluru Nyasar Mengenai Nelayan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalsel Berujung Damai
Ia mengatakan, jika Aipda F terbukti bersalah. Saat bertugas pada Senin (22/8/2022) lalu, Aipda F melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang dilakukan Aipda F yakni menggunakan senjata api yang merupakan inventaris Polsek Daha Selatan. Selain itu, saat itu ia sedang bertugas sebagai kepala jaga.
Berdasarkan penyelidikan memang ada tembakan sebanyak tiga kali. Dua kali diarahkan ke udara.
Satu kali diarahkan kepada target operasi pengedar narkoba di Daha Selatan. Apalagi, saat itu sedang dilakukan pengejaran target operasi narkoba.
Sementara target lari ke rawa. Aipda F tidak menyadari jika peluru yang ditembakkan nyasar kepada warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Masrani (45) saat itu menjadi korban peluru nyasar.
Warga Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditemukan bersimbah darah akibat terluka tembak di bagian pangkal paha sebelah kanan.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu ditemukan tertelungkup di tanah dekat dengan perahu ces miliknya.
Istri Masrani, Idah mengatakan, Masrani ditemukan pada pukul 17.30 Wita oleh masyarakat Desa Samuda.
Kemudian warga di sana mengabarinya. "Kami kaget saat dikabari kalau suami saya dalam keadaan tidak berdaya," katanya.