Tragedi Kanjuruhan

Panglima TNI Akui Sudah Periksa 5 Anggota Terkait Kekerasan Kanjuruhan, Andika : Bentuk Evaluasi

Lima anggota TNI terlibat kerusuhan di Kanjuruhan diakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah diperiksa.

Editor: M.Risman Noor
Capture Youtube BPost
Komisioner Komnas HAM menemukan indikasi sejumlah pelanggaran dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kota Malang yang menewaskan ratusan orang. Kekerasan oknum TNI juga ditindaklanjuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Baca juga: Bobol 2 Toko di KS Tubun, Pelajar SMP di Bontang Kaltim Curi Uang Tunai dan HP Korban

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengusut oknum menendang suporter pada tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengusut oknum menendang suporter pada tragedi di Stadion Kanjuruhan. (Capture Youtube BPost)

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Melanggar Lalu Lintas, Surat Tilang Diantar ke Rumah, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Banjarmasin

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved