Bumi Tuntung Pandang

Pegawai di Tala Diingatkan Disiplin dan Jauhi Narkoba, Beberapa Orang Telah Diberhentikan

Kalangan pegawai di lingkup Pemkab Tala terus diingatkan untuk menjauhi serbuk perusak saraf tersebut.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Kepala BKPSDM Tala H Tajuddin Noor Effendi menjadi pembina apel Senin pagi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), serius membantu pihak terkait dalam upaya memberangus jaringan peredaran narkoba.

Kalangan pegawai di lingkup Pemkab Tala pun terus diingatkan untuk menjauhi serbuk perusak saraf tersebut.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/10/2022), secara berkala kalangan pejabat di daerah ini juga rutin mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Tala bekerjasama dengan BNNK Tala

Hal tersebut juga kembali digaungkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala Drs H Tajuddin Noor Effendi saat ia menjadi pembina apel pagi di halaman kantor Bupati Tala, Senin kemarin.

Tajuddin mengingatkan para pegawai di lingkup Pemkab Tala menjauhi narkoba.

Selain itu ia juga mengingatkan kalangan pegawai agar selalu menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menyebutkan telah ada beberapa pegawai Pemkab Tala yang telah diberhentikan karena melanggar aturan disiplin.

"Di antaranya, karena melanggar ketentuan aturan jam kerja hingga penyalahgunaan narkoba," ungkap Tajuddin.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Petunjuk teknis peraturan ini dijelaskan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022.

Aturan lainnya yang juga harus diperhatikan yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Nomor 7 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Karena itu Tajuddin berharap kedepan tak terjadi pelanggaran serupa.

"Kami berharap tidak ada lagi PNS yang diberhentikan terkait pelanggaran disiplin," tandasnya.

Dirinya mengajak seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Tala agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN di masing-masing instansi. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved