Ekonomi dan Bisnis

Sebanyak 29 Sertifikat Pas Kecil untuk Kapal Dibagikan KSOP Secara Gratis di Batulicin Kalsel

Kantor KSOP Kotabaru Batulicin bagikan gratis 29 sertifikat Pas Kecil untuk pemilik kapal di wilayah Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Sambutan Kepala KSOP, Samsuddin, sebelum penyerahan secara gratis sertifikat Pas Kecil untuk kapal di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (11/10/20222). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebanyak 29 sertifikat Pas Kecil untuk kapal dibagikan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Batulicin, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KSOP di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui, e-Pas Kecil merupakan daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik.

Program pembagian sertifikat Pas Kecil tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Perhubungan Nasional.

Baca juga: Batal Dibuka Presiden Jokowi, MTQ Nasional di Kalsel Akan Dibuka Wapres Maruf Amin

Baca juga: Setelah Menabrak Poskamling, Mobil Dinas Kodim 1002 HST Terseruduk Nenek dan Bayi dalam Gendongan

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Pria di Barambai Batola Kalsel Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Penyerahan sertifikat Pas Kecil dilakukan Kepala Kantor KSOP Kotabaru Batulicin, Samsuddin, disaksikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanbu Ahmad Marlan.

"Gerai penerbitan sertifikat kapal berupa Pas Kecil untuk GT 7 ke bawah ini ada sebanyak 29 buah Kusus kapal jenis speed boat ini diberikan secara gratis, " kata Samsuddin. 

Tujuan dari penerbitan sertifikat kapal GT 7 ke bawah tersebut untuk menunjang keselamatan pelayaran.

Sekaligus, sebagai pendataan untuk verifikasi kapal-kapal yang ada di Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Baca juga: Sebut Gunung Kura-kura Jadi Sarang Narkoba hingga Prostitusi, Bupati Kotabaru Larang Tambang Emas

Baca juga: Proses Hukum Dugaan Tambang Ilegal di Binuang Kalsel, Kejari Tapin Terima Penyerahan Tahap Dua

Baca juga: Sidang Penggelapan Minyak Fame di PN Banjarmasin, 18 Awak Kapal Jadi Terdakwa    

Diharapkan, dengan adanya program ini dapat memberikan solusi dan pununjang positif bagi para pemilik kapal yang ada di wilayah pelayarannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Ahmad Marlan, menyambut positif dengan pemberian sertifikat tersebut kepada para nelayan kapal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

"Ini kebutuhan para nelayan dan kita pemerintah daerah mendukung dan mengucapkan terimakasih karena nelayan kita diberi sertifikat secara gratis, " tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved