Berita Balangan
Hari ke 10 Operasi Zebra Intan, Satlantas Polres Balangan Gencar Kampanye Keselamatan Berkendara
Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022, Polres Balangan kampanye keselamatan berkendara kepada masyarakat pengguna jalan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022, Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan gencar melaksanakan kegiatan iimbauan dan kampanye keselamatan berkendara kepada masyarakat pengguna jalan.
Kali ini anggota Satlantas Polres Balangan memastikan para pengguna jalan untuk selalu taat terhadap aturan lalu lintas. Dimana pihak kepolisian memberhentikan sejumlah pengguna jalan untuk sosialisasi.
Giat kali ini dilangsungkan di depan Kantor Bupati Balangan dan depan Kantor Kominfo Balangan, Rabu, (13/10/2022).
Beberapa personel dari Satlantas Polres Balangan langsung terjun ke lokasi dan menyapa para pengendara yang melintas.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2022 di HSU Sasar Anak di Bawah Umur dan Motor Bodong
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2022, Satlantas Polres Balangan Ingatkan Pengendara Bawa SIM
Selain memberikan himbauan, personil juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, membagikan leaflet dan stiker kepada pengguna jalan.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana menerangkan, giat Operasi Zebra Intan kali ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di Jalan A Yani, Komplek Perkantoran Kabupaten Balangan.
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat diberi pamflet imbauan agar selalu mentaati aturan lalu lintas. Baik rambu yang terpasang, fisik kendaraan maupun dokumen kelengkapan berkendara.
"Kami mengharapkan agar para pengguna jalan memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam berkendara," kata AKP Imam.
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah prioritas pelanggaran yang ditindak dalam operasi. Di antaranya pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2022 Digelar Mulai Besok, Personel Satlantas Polres Tanbu Hunting di Jalan Raya
Kemudian pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman,
Lalu pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Jajaran Polres Balangan bergerak secara mobile untuk penertiban tersebut. Selain itu sasaran kegiatan pun bukan hanya wilayah perkotaan, melainkan juga ke desa. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)