Selebrita
Reaksi Wanda Hamidah Saat Rumahnya Digusur Satpol PP, Listrik dan Air Rumahnya Sudah Dimatikan
Wanda Hamidah menyebutkan jika rumah miliknyamendadak digusur oleh aparat PemkoJakarta Pusat. Ia meminta bantuan Presiden Jokowi.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Wanda Hamidah hanya bisa menelan rasa kekecewaan karena rumahnya digusur oleh petugas Satpol PP.
Wanda Hamidah menyebutkan jika rumah miliknya dan para tetangganya mendadak digusur oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Dirinya mengaku bahwa dipaksa untuk mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada bulldozer hingga truk yang disiapkan untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.
Berikut kronologi rumah Wanda Hamidah dieksekusi oleh Satpol PP. Wanda memention presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan hukum.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Banjir Ucapan Selamat Pernikahan yang ke-5, Ini Sosok Suaminya
Baca juga: Ucapan Pendek Baim Wong Usai Diperiksa Karena Kasus Prank KDRT, Setia Ditemani Paula Verhoeven
Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah menjadi sorotan usai membeberkan kabar buruk melalui akun media sosialnya.
Perempuan 45 tahun ini membeberkan jika rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang dieksekusi oleh Satpol PP.
Dilansir Tribustyle.com dari akun Instagramnya, ia mengunggah video tampak suasana kediaman Wanda Hamidah dikerumuni banyak orang.
Wanda Hamidah menyebutkan jika rumah miliknya dan para tetangganya mendadak digusur oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Wanda mengungkap bahwa listrik dan air rumahnya sudah dimatikan. Hal ini terjadi setelah dia diminta mengosongkan rumahnya sendiri.
"Air dan lampu rumah kami di Jalan Citandui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Wali Kota atas perintah Gubernur)," tulisnya.
Baca juga: Respon Spontan Celine Evangelista saat Marshel Widianto Akui Dirinya tidak Tampan, Dualem Banget Deh
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan karena KDRT ke Lesti Kejora, Cedera dan Beberapa Luka

Wanda Hamidah dan tetangga nya yang tak terima dengan tindakan tersebut, ia pun lantas menyentil presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan hukum.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulisnya.
Tak hanya itu, menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.
Ia mengaku bahwa dipaksa untuk mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada bulldozer hingga truk yang disiapkan untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!." tulisnya.