Kriminalitas Banjarbaru
Sengaja Bikin Sibuk Pemilik Warung, Pencuri di Banjarbaru Ini Embat Tas Berisi Barang Berharga
AR adalah ibu rumah tangga asal Gambut yang sudah berkali-kali mencuri uang milik pedagang di Banjarbar dengan dalih membuat sibuk.
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kelihaian AR (32) mengelabui pedagang telah berakhir usai Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara di bawah pimpinan Aiptu Sugeng Gunawan memboyongnya ke Polsek kemarin Kamis (13/10/2022).
AR adalah ibu rumah tangga yang sudah berkali-kali mencuri uang milik pedagang dengan dalih membuat sibuk.
Terang Kepala Polsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas, Aipda Andreas, Jumat (14/10/2022), penangkapan AR yang merupakan warga Jalan Karang Anyar Gambut Kabupaten Banjar bermula dari laporan pencurian tas milik pedagang di Kemuning Banjarbaru.
Kali itu korban yang merupakan seorang pedagang menerima pesanan dari seorang wanita yang memesan 10 potong ayam goreng tepung.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Embat Dua Accu Alat Berat, Warga Mandingin Dibekuk Satreskrim Polres HST
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Embat Velg, Pelaku Malah Tertangkap di Bengkel Milik Korban di Banjarbaru
Saat korban membuatkan pesanannya, pelaku kembali meminta korban untuk menggorengkan lagi 10 buah pentol dan meminta dibuatkan lagi 10 potong ayam goreng tepung.
Akibat permintaan yang terus bertambah, korban pun sempat kewalahan.
Apesnya setelah pesanan selesai dimasak, korban tidak mendapati lagi pelaku dan baru menyadari satu buah tas tenteng miliknya yang berisikan uang tunai Rp 3 juta, dan satu buat handphone Realme, lembar STNK mobil, 1 buah sim A, 1 buah sim C dan 1 buah KTP sudah tidak ada lagi di gantungan tempat menaruh tas.
Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara, atas kejadian tersebut pelapor menderita kerugian sebesar Rp 4,2 juta.
Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang mendapatkan laporan TP pencurian kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan baket dari TKP.
Tim kemudian melakukan lidik terhadap pelaku oleh unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dan pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekitar pukul 16.25 wita pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara.
"Hasil dari introgasi, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut dan sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di sebuah warung yang berada di Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara," jelas Aipda Andreas.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Sekampung, Pria Tanahbumbu Tetap Nekat Curi Sepeda Motor Sepupunya
Pada diri pelaku tambah Aipda Andreas juga ditemukan handphone milik korban yakni Realme dan sepeda motor Honda Genio hitam yang jadi sarana pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kejadian seperti ini kata Aipda Andreas sudah sering terjadi di kalangan pedagang.
Ia meminta agar pedagang lebih berhati-hati terhadap pembeli yang ingin membuat sibuk pedagang untuk melancarkan aksi pencurian.
Tersangka AR kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum dan dikenai pasal Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Banjarmasinpost.co.id / milna
