Berita Balangan

Pasca Penertiban Lokasi Dugaan Tambang Ilegal, Polres Balangan Kerahkan Tim Untuk Monitoring 

dugaan aktifitas pertambangan ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh Kabupaten Balangan sepi

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Papan spanduk larangan adanya tambang ilegal terpasang di tengah jalan tempat lalu lintas dugaan pertambangan ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi, Balangan, Kamis (20/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pasca penertiban dugaan aktifitas pertambangan ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, Kalsel, dua tempat ini sepi tanpa adanya kegiatan satu orang pun, Kamis (20/10/2022).

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, di Desa Guha, tepatnya pada lokasi yang ditertibkan, tidak terlihat adanya orang yang beraktifitas. Bahkan ada satu bangunan semi permanen di tempat tersebut yang sudah tidak terawat. 

Spanduk bertuliskan "Dilarang melakukan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Balangan sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara," yang dipasang oleh Tim Polres Balangan masih berdiri kokoh tepat menutup jalan baru yang diduga digunakan untuk aktifitas tambang ilegal. 

Tidak ada tanda-tanda aktifitas manusia ataupun alat berat di lokasi. 

Baca juga: Tebar Baliho Imbauan di Tambang Ilegal, Pemkab HST Berharap Lokasi Penambangan Terus Dipantau

Baca juga: Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Desa Juuh, Personel Polres Balangan Dapati Tumpukan Batu Bara

Pasca penertiban itu pula personel satuan Reskrim Polres Balangan diperintahkan untuk terus melakukan monitoring secara berkala di lokasi adanya pertambangan.

Begitulah yang disampaikan oleh kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony mewakili Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin.

Lokasi tambang yang dimaksud yakni di  desa Guha dan Juuh. Dimana aparat keamanan kata Kabag Ops bertugas untuk menjaga adanya aktivitas secara sembunyi-sembunyi.

"Tim patroli berseragam juga diarahkan untuk melakukan patroli dialogis dengan menyaring informasi dari masyarakat sekitar," terangnya.

Terlebih pada dua lokasi yang dimaksud sudah dipasang spanduk larangan aktivitas pertambangan ilegal. Sehingga lanjutnya, apabila didapati aktivitas tersebut, maka Polres Balangan akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur.

Baca juga: Laporkan Tambang Ilegal Manual ke Polres Tapin, PT SKB Berharap Proses Hukum Berlanjut

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, jajaran Polres Balangan bersama TNI dan Pemda Kabupaten Balangan melaksanakan penertiban pada dua tempat yang dilaporkan oleh warga adanya lokasi pertambangan ilegal.

Karena tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan ilegal tersebut, tim gabungan pun memasang spanduk larangan di lokasi, pada Rabu (19/10/2022) kemarin. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved