Pemilu 2024
Verifikasi Faktual Delapan Parpol Non Parlemen di Tapin, KPU Temukan Ini
Henny mengakui bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual pihak KPU telah menemukan beberapa masalah
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin melakukan verifikasi faktual untuk delapan partai politik non parlemen di Kabupaten Tapin. Kamis, (20/10/2022).
Dari delapan parpol non parlemen yang di Verifikasi faktual, ada empat partai politik yang merupakan partai baru yang siap memeriahkan pesta demokrasi di Tapin.
Ketua KPU Tapin, Hj. Henny Hendriyanti mengatakan bahwa delapan partai politik di Kabupaten Tapin yang mengikuti verifikasi Faktual ini telah memenuhi syarat administrasi.
"Dari delapan Parpol Non parlemen tersebut, empat parpol merupakan partai baru dan empat lainnya partai lama," jelasnya.
Baca juga: KPU HSU Verifikasi Faktual Parpol, Dokumen 7 Partai Politik Ini Dicek Kebenaran
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Verifikasi Faktual 9 Parpol di Tingkat Provinsi Kalsel dalam Sehari Selesai
Baca juga: Geber Verifikasi Faktual 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Seluruh Komisioner KPU Kalsel Turun
Hj. Henny mengatakan keempat partai baru tersebut yakni PKN, Gelora, Garuda dan Ummat.
"Sedangkan empat partai lainnya yakni PSI, PBB, Hanura dan Perindo," jelasnya.
Henny mengakui bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual pihak KPU telah menemukan beberapa masalah diantaranya ketidakhadiran pengurus seperti ketua, sekretaris dan bendahara.
"Meskipun demikian, KPU tetap akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi anggota partai politik," lanjutnya.
Ia mengatakan bilamana dalam tahap verifikasi anggora partai dan ada kesalahan, maka partai politik tersebut masih bisa melakukan perbaikan hingga 4 Nopember 2022 mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Tapin-Hj-Henny-Hendriyanti.jpg)