Ekonomi dan Bisnis
Baru 22 Hari Terdaftar, Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Terima Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta
BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyerahkan Santunan Program Jaminan Kematian kepada ahli waris Almarhum Ahmad Budi Hendrawan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST, BANJARMASIN - BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyerahkan Santunan Program Jaminan Kematian kepada ahli waris Almarhum Ahmad Budi Hendrawan, di Rumah Duka yang beralamat di Sungai Andai, Kecematan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Almarhum adalah Peserta BPJAMSOSTEK Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdaftar melalui Agen Perisai (Pengerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJAMSOSTEK Banjarmasin.
Hadir langsung menyerahkan, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, dan Pihak Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin serta Agen Perisai, Suryanti.
“Penerima Santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK merupakan Ahli Waris dari Peserta Bukan Penerima Upah atau Pekerja Informal yang dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK dan terdaftar melalui Agen Perisai,” ucap Bunyamin Najmi, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Banjarmasin Jadi Customer Service
Baca juga: Lindungi Pekerja Rentan, Ribuan Mitra Gojek Banjarmasin Terdaftar Menjadi Peserta BPJAMSOSTEK
Bunyamin menambahkan ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta Rupiah walaupun baru terdaftar selama 22 hari.
“Peserta Bukan Penerima Upah atau pekerja informal langsung dilindungi Program BPJAMSOSTEK sejak pembayaran iuran pertama, ” tandas Bunyamin Najmi.
Dengan melihat sebagaimana besarnya manfaat yang didapatkan oleh peserta BPAJAMSOSTEK, Bunyamin berharap masyarakat pekerja bukan penerima upah dapat dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK melalui Kantor BPJAMOSTEK Banjarmasin ataupun melalui agen-agen Perisai BPJAMSOSTEK di sekitar masyarakat.
Masyarakat bukan penerima upah ini bisa seperti pedagang, tukang ojek ataupun pekerja informal lainnya di Banjarmasin
Baca juga: Siswa SMKN 4 Banjarmasin yang Magang Didaftarkan ke Dalam Program BPJamsostek
“Kami sampaikan belasungkawa terhadap ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan yang diberikan dari manfaat perlindungan Jaminan Kematian Program BPJAMSOSTEK bermanfaat dan diperguanakan sebagaimana mestinya serta masyarakat semakin tersadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, " kata Bunyamin.
Sementara itu untuk peserta aktif Pekerja Bukan Penerima Upah di Banjarmasin sendiri sebanyak 9.665 pekerja meliputi pedagang ataupun pekerja bukan penerima upah lainnya. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)
