Berita Banjarbaru

Pemilik Lahan Tak Jelas, Pembebasan Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Molor

Rencana pembangunan jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru  hingga kini belum juga rampung

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Komisi V DPR RI untuk BPost
Ilustrasi- Komisi V DPR RI meninjau jalan baru Bandara Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (16/6/2022). Hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih belum rampung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rencana pembangunan jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru  hingga kini belum juga rampung pembebasan lahannya.

Pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov Kalsel masih berada dalam tahap konsinyasi atau suatu mekanisme penitipan ganti rugi yang dilakukan dengan permohonan penitipan kepada Ketua Pengadilan Negeri.

Tak hanya tahap dua yang menjadi tahap akhir dari pembebasan lahan, tahap satu yang sudah dimulai sejak tahun lalu juga belum bisa diselesaikan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib Rabu (26/10/2022) pada pembebasan tahap satu masih ada delapan persil lahan yang masih dalam tahap konsinyasi dan tahap dua juga ada delapan.

Baca juga: Pembebasan Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor Dikebut, Ditarget Juli 2022 Ini Tuntas

Baca juga: Terganjal Pembebasan Lahan, Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor Ditarget Tuntas Tahun Ini

"Kebanyakan tidak diketahui siapa pemilik lahannya, jadi kita kesulitan untuk melakukan ganti rugi," ujarnya.

Padahal dari Kementerian PUPR melalui BPJN Kalsel mengharapkan agar titik jalan bisa segera diselesaikan pembebasannya hingga clean and clear.

"Dari ahli hukum mengatakan jika sudah tahap konsinyasi maka sudah bisa dilakukan pengerjaan tapi dari BPJN minta clean and clear, jadi kemungkinan Dinas PUPR dari Bidang Tata Ruang akan meminta dilakukan eksekusi, dengan itu status tanah 99 persen aman," bebernya.

Yasin mengaku tak yakin pembebasan lahan bisa diselesaikan di tahun ini dengan adanya proses yang masih cukup panjang. 

Jika pembebasan lahan bisa diselesaikan tahun depan di 2023 maka penganggaran baru bisa dilakukan oleh BPJN di 2024.

"Jalan baru ini masih jadi prioritas kita, mudah-mudahan untuk pembebasan di tahun ini bisa lebih jauh berprogres, kemudian diusulkan ke pusat," tambahnya.

Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel, Nur Sjamsi yang menjadi leading sektor pembebasan lahan saat dihubungi tidak menjawab.

Pembebasan lahan jalan baru Bandara Syamsuddin Noor sebelumnya ditargetkan Pemprov Kalsel sendiri selesai pada bulan Juli 2022 lalu.

Baca juga: Dana Pembangunan Ditarik Pemerintah Pusat, Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Batal Dibangun

Dinas PUPR Kalsel sendiri sudah melaksanakan dua tahap pembebasan yakni tahap pertama dan tahap kedua menghabiskan anggaran kurang lebih Rp100 miliar untuk pembebasan lahan.

Adapaun panjang jalan tersebut sekitar kurang lebih 2,85 kilometer dengan lebar 50 meter dan pengerjaan fisik dikerjakan oleh Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin.

Jalan ini nantinya akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara akses bandara kini ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung, menuju Jalan A Yani tidak jauh dari seberang makam Pulau Beruang.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved