Berita Tanahlaut
Percepat Penanganan Jalan Menuju Tebingsiring, Kajari Tala Sarankan Pemda Beli Lahan PTPN 13
pihak PTPN 13 juga telah menyatakan kesediaan melepaskan lahan tersebut melalui proses pembelian oleh pemerintah daerah.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak kunjung dapat memperbaiki jalan sepanjang beberapa kilometer menuju ke Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin.
Penyebabnya lantaran bentang jalan tersebut merupakan area lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN 13.
Sesuai ketentuan, pemerintah daerah tidak boleh menganggarkan kegiatan perbaikan jalan tersebut karena bukan aset daerah setempat.
Catatan banjarmasinpost.co.id, Kamis (27/10/2022), panjang bentang jalan di area HGU PTPN 13 yang tersambung dengan jalan Desa Tebingsiring tersebut sepanjang 4,7 kilometer.
Ini menjadi akses vital bagi warga setempat keluar kampung terutama ke Kota Pelaihari.
Persoalan tersebut mendapat atensi khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala Teguh Imanto.
Begitu diminta saran solusinya oleh Bupati HM Sukamta dan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, dirinya langsung menggali informasi dari semua pihak terkait guna mengetahui akar permasalahan tersebut secara detail.
Baca juga: Jalan Menuju Tebingsiring Kabupaten Tala Cuma Tanah, Kades: Kasihan Anak-anak Sekolah
Baca juga: Pendemo Tebingsiring Lega Akhirnya Ditemui Wabup Tala, Besok Pertemuan dengan Manajemen PTPN 13
Gagasan solusi atas persoalan itu pun ia sampaikan pada forum pertemuan antara perwakilan warga Tebingsiring dan PTPN 13 di Ruang Barakat kantor Setda Tala, Rabu siang kemarin.
Pertemuan itu dihadiri Wabup Tala beserta jajaran pejabat teras Pemkab Tala, Kepala Kantor Pertanahan Tala Dr Ahmad Suhaimi, dan dua orang anggota DPRD Tala yaitu H Abdullah (ketua Komisi III) dan Joko Pitoyo.
"Solusi yang paling mudah dan cepat yaitu Pemkab Tala membeli lahan HGU PTPN 13 sepanjang beberapa kilometer itu," cetus Teguh.
Apalagi, sebutnya, pihak PTPN 13 juga telah menyatakan kesediaan melepaskan lahan tersebut melalui proses pembelian oleh pemerintah daerah.
Bahkan, perusahaan milik negara ini juga mempersilakan pemerintah daerah menghitung appraisal (taksiran nilai properti/lahan).
Selanjutnya tinggal pengalokasian anggaran pembeliannya oleh pemerintah daerah.
Lantaran, sesuai penuturan Ketua Komisi III pembahasan APBD 2023 saat ini hampir rampung sehingga tidak memungkinkan lagi mengalokasikan anggaran tersebut.
Karena itu paling cepat dianggarkan pada perubahan APBD 2023.
Warga Tebingsiring diharapkan turut mengawal tahapan itu.
"Perubahan APBD biasanya dibahas September. Jadi, Juli 2023 nanti warga Tebingsiring bisa menanyai Bappeda Tala untuk menanyai apakah sudah dianggarkan pembelian tanah HGU PTPN 13 itu," papar Teguh.
Jika sudah, maka kemudian harus kembali mengawal pembahasannya di DPRD Tala.
Warga Tebingsiring perlu terus berkomunikasi dengan anggota DPRD setempat untuk memastikan anggaran pembelian lahan PTPN 13 tersebut disetujui.
Apabila tahapan tersebut lancar, maka selanjutnya tinggal pelaksanaan perbaikan jalan menuju Tebingsiring oleh pemerintah daerah.
Karena itu, warga Tebingsiring juga mesti bersabar selama tahapan tersebut berjalan.
"Jadi, tidak usah demo-demo lagi karena pemerintah daerah sangat memperhatikan warga Tebingsiring," tandasnya.
Selama menanti penganggaran tersebut, ucap Teguh, warga bersama pemerintah daerah dapat bermohon kepada PTPN 13 untuk melakukan pemeliharaan yang lebih memadai di jalan sepanjang 4,7 kilometer tersebut agar lebih layak dilintasi warga Tebingsiring.
Baca juga: Pengeroyokan di Banjarmasin, Tersinggung karena Ucapan, Dua Pemuda Aniaya Seorang Pria
Baca juga: Banjir Susulan Datang Lagi, Padi Baru Disemai Warga Paya Besar HST Tersapu Banjir
Seperti telah diwartakan, Selasa siang kemarin sekitar 200 orang warga Tebingsiring melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Tala.
Aksi itu wujud kegundahan hati mereka karena selama puluhan tahun jalan menuju desa mereka tak pernah dalam keadaan baik, selalu compang-camping yang sangat sulit dilintasi di beberapa titik, apalagi musim penghujan seperti sekarang.
Mereka juga merasa lelah karena selama ini hanya selalu diberi angin segar semata, namun kenyataannya hingga sekarang kondisi jalan menuju desa mereka tak pernah baik.
Mereka berpandangan, PTPN 13 adalah perusahaan negara yang artinya juga bagian dari pemerintah.
Ironi ketika sesama pemerintah tapi terkesan sulit mencari solusi untuk membantu masyarakat.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
