Berita Banjarbaru
Banjarbaru Belum Punya Alat E-TLE Statis, Kasat Lantas Sebut Masih Koordinasi
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa, mengatakan bahwa pihaknya bakal menerapkan E-TLE Mobile
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas, dengan tilang elektronik atau E-TLE.
Menyusul adanya intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajarannya tidak melakukan tilang manual kepada pengendara.
Berkaitan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa, mengatakan bahwa pihaknya bakal menerapkan E-TLE Mobile, karena saat ini Kota Banjarbaru masih belum memiliki E-TLE Statis.
"Kalau E-TLE Statis sementra ini masih belum ada di Banjarbaru, untuk pengadaanya masih dikoordinasikan," katanya, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Tak Bisa Terapkan ETLE, Satlantas Polres Balangan Gencarkan Patroli dan Imbauan Kepada Pengendara
Baca juga: NEWS UPDATE Kapolri Instruksikan Polantas Tilang Pakai Sistem ETLE
Baca juga: Laksanakan Perintah Kapolri, Penindakan Tilang di Kalsel Memaksimalkan 16 Kamera ETLE
Meski menerapkap E-TLE Mobile, teknisnya sendiri ujar Angga hampir sama dengan E-TLE Statis, hanya saja sifatnya yang tidak terpaku pada satu titik.
Bila E-TLE Statis alat bantu tilang yang biasa di tempatkan atau dipasang pada titik strategis tertentu, seperti area lampu lalu lintas, persimpangan, atau tempat-tempat dengan konsentrasi lalu lintas yang tinggi.
Maka E-TLE Mobile meggunakan alat bantu tilang yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan.
"Atau juga bisa terpasang di kendaraan motor dinasnya, jadi sifatnya bisa berpindah-pindah tidak terpaku di satu titik," terangnya.
Lanjut Angga menjelaskan E-TLE Mobile akan dilaksanakan di seluruh wilayah di Kota Banjarbaru, meski hanya ada beberapa kawasan yang dinilai rawan atau sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
"E-TLE Mobile akan kami terapkan di seluruh Wilayah Banjarbaru, meski pelanggaran lalu lintas biasanya hanya di sekitar Jalan Ahmad Yani Km 20 sampai 26, PM Noor, dan Mistar Cokrokusumo," ungkapnya.
Baca juga: ETLE Dit Lantas Polda Kalsel Catat 417,702 Pelanggaran, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Banjarbaru juga ujar Angga saat ini lebih memaksimalkan serta mengedepankan giat preemtif dan preventif.
"Guna meminimalisir adanya pelanggaran, dalam bentuk edukasi maupun peneguran," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
