Sidang Indra Kenz
Indra Kenz Batal Divonis Hari Ini, Majelis Hakim Tunda Sidang Tiga Minggu
Sesuai agenda, harusnya vonis terhadap Indra Kenz dibacakan hari ini Jumat 28 Oktober 2022. Namun akhirnya majelis hakim menunda sidang 3 minggu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai agenda, harusnya vonis terhadap Indra Kenz dibacakan hari ini Jumat 28 Oktober 2022. Namun akhirnya majelis hakim menunda sidang 3 minggu.
Majelis halim belum bermusyawarah untuk menentukan vonis Indra Kenz.
Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang hingga 14 November 2022.
Sidang hari ini juga sempat tertunda dari sebelumnya diagendakan pukul 09.30 WIB namun baru digelar 6 jam kemudian.
Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi Dana Desa Tamiyang Tabalong, Satu Terdakwa Sampaikan Eksepsi
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda 2022, Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi Adu Kecerdasan di Program Jumat Pintar
Sebagaimana diketahui, seharusnya pria kelahiran 1996 tersebut mendengarkan vonis hukumannya di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Jumat (28/10/2022).
Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan sidang akhir itu pukul 09.30 WIB.
Namun, dari pantauan TribunJakarta.com, sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang baru dimulai sekira pukul 16.00 WIB.
Seluruh peserta sidang pun merasa kecewa setelah mendengar ketua majelis hakim Rachman Rajaguguk.
"Putusan Indra Kenz Ditunda, putusan belum dapat dibacakan dan belum final musyawarah majelis hakim," kata Rachman, Jumat (28/10/2022).
"Agar semua pihak dimaklumi, kita tunda 14 November 2022," sambungnya.
Alasannya, lanjut Rachman, banyak berkas yang harus disiapkan dan terlalu banyak jadwal sidang yang harus dikerjakan Rachman.
Baca juga: Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Abdul Latif Amin Imron Sudah Dicekal ke Luar Negeri
"Masalah ini bukannya masalah itu, tapi kita harus berfikir dan padatnya jadwal hakim," ujar dia.
Pagi tadi, menjelang sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz, puluhan korbannya melakukan demo membawa berbagai atribut di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, puluhan korban yang datang dari berbagai kota tersebut mulai melaksanakan demo sekira pukul 09.00 WIB.
Berbagai spanduk bertebaran di Pengadilan Negeri Tangerang, termasuk yang berukuran besar berwarna kuning.
