Penerimaan PPPK Nakes 2022

Penerimaan PPPK Nakes 2022 Segera Digelar, Dua Kategori Menjadi Prioritas

Kabar baik bagi tenaga kesehatan (nakes).Pemerintah membuka kesempatan PPPK Nakes 2022 untuk bisa menjadi abdi negara.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi booster kedua di RSUD Brigjen H Hasan Basry Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan. Rekrutmen PPPK Nakes 2022 segera dilaksanakan pemerintah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar baik bagi tenaga kesehatan (nakes).Pemerintah membuka kesempatan PPPK Nakes 2022 untuk bisa menjadi abdi negara.

Menjadi PPPK nakes tentu lebih baik kesejahteraannya dibanding jadi honorer.

Pemerintah akan segera melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2022.

Ada dua kategori yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK Nakes 2022.

Baca juga: BBPOM Banjarmasin Gelar Layanan Prima Desk Registrasi Bikin Nomor Izin Edar Mudah dan Gratis

Baca juga: Maknai Hari Listrik Nasional, PLN Bagi Kebahagian Bersama 54 Ribu Anak Yatim dan Dhuafa

Pengadaan PPPK nakes di tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar, yakni:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

2. Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

"Mudah mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, Kamis (27/10/2022), dikutip dari Menpan.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.

Untuk itu instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.

"Kami berharap pada tanggal 28 Oktober besok sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan. Kalau ini dilakukan bersama kami optimis bahwa 31 oktober akan bisa dilakukan pengumumam lowongan," ujar Suharmen, (27/10/2022).

Baca juga: Jelang Lifting Material JPO Banjarbaru, Satu Truk Crane Sudah Terparkir Siap Bekerja

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.

Kriteria tersebut antara lain:

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved