Penerimaan PPPK Nakes 2022
Penerimaan PPPK Nakes 2022 Segera Digelar, Dua Kategori Menjadi Prioritas
Kabar baik bagi tenaga kesehatan (nakes).Pemerintah membuka kesempatan PPPK Nakes 2022 untuk bisa menjadi abdi negara.
2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus
3. Penyandang disabilitas
4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN
5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari ini 31 Oktober 2022 : Banjarmasin Cerah Berawan, Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrem
Dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional (JF) nakes yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya.
Sementara bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, serta 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.
Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi:
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural
- Wawancara
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
(Tribunnews.com, Widya)
Sumber : tribunnews.com
