Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua

Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jarang Tinggal Serumah, Ini Kata Bhrada Eliezer

Terungkap Ferdy Sambo dan Putri candrawathi jarang tinggal serumah. Ini keterangan Bharada Richard Eliezer saat di PN Jakarta Selatan

Editor: Irfani Rahman
tribunnews
Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.Pada sidang terungkap ternyata keduanya jarang tinggal serumah 

BANJARMASINPOST.CO.ID–Persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hudabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer membuka fakta baru. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata jarang tinggal se umah.

Hal ini diungkapkan Bharada Richard Eliezer saat membantah keterangan Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi saat menjadi saksi di PN Jakarta Selatan. Senin (31/10/2022).

Bharada Eliezer menjelaskan, keterangan Susi yang mengaku kerap memasak sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tak benar.

Ferdy Sambo memang telah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling, dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk Saudara FS."

Baca juga: Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hakim Ingatkan Tidak Bohong

Baca juga: Kondisi 2 WNI Indonesia Korban Tragedi Pesta Halloween Itaewon, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

"Karena sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada Eliezer dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bharada Eliezer juga membantah pernyataan Susi soal Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Padahal, dia telah biasa menempati sebuah kamar ajudan.

"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Jalan Saguling, saya ingin membantah."

"Karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang di situ barang-barang almarhum semua," jelasnya.

ART Ferdy Sambo Ditegur Hakim

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali ditegur majelis hakim, karena majelis hakim menilai pernyataan Susi berbelit-belit.

Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka, pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Wanita Dalam Tas di Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jasad Korban

Baca juga: Pemerintah Korsel Selidiki Tragedi Pesta Halloween Itaewon, Terbaru 154 Korban Tewas, 33 Kritis

Susi sudah bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak 2020.

"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" Tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Sejak Lebaran 2021," jawab Susi.

"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" Tanya hakim lagi.

"Di rumah Bangka," jawab Susi.

"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah, saudara ikut?" Tanya hakim lagi.

"Ikut," jawab Susi.

Mendengar jawaban tersebut, hakim Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan pengetahuan Susi soal alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah rumah.

Menjawab pertanyaan hakim, Susi langsung menyatakan tidak tahu.

Baca juga: Promo Indomaret 1 Nopember 2022, Diskon Belanja Kecap, Sabun Cuci Sampai Minuman Ringan

Baca juga: Promo Alfamart Besok 1 Nopember 2022, Buruan Masih Ada Minyak Goreng Hingga Beras Murah

Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim, karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.

"Kenapa dia pindah?" Tanya hakim lagi.

"Tidak tahu," jawab Susi.

"Saat PC pindah, apakah FS ikut pindah?" Tanya hakim lagi.

"Ikut pindah," jawab Susi.

"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" Cecar hakim.

"Ikut," jawab Susi.

"Kalau keterangannya beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu, saya enggak nanya buru-buru," tutur hakim.

Majelis hakim lalu menanyakan tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ajudan itu salah satunya adalah Brigadir Yosua serta Bripka Ricky Rizal.

"Sejak kapan Saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak (Ferdy Sambo)?" Tanya majelis hakim.

"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.

"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" Tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banjarmasin Besok Selasa 1 Nopember 2022, Jawa Timur, Aceh, Sumut Hujan Lebat

Baca juga: Daftar Pesta Halloween Berdarah di Dunia, Tragedi Halloween Itaewon Jadi Peringkat Pertama

Namun seiring berjalannya waktu, Yosua, kata Susi menjadi ajudan Putri Candrawathi.

Terkait hal tersebut, hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kurun waktu Yosua menjadi ajudan Putri.

"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" Tanya hakim Wahyu.

"Sejak pindah ke rumah Saguling, Yosua jadi ajudan Putri Candrawathi," jawab Susi.

"Terus siapa ajudan Sambo itu?" Tanya hakim Wahyu.

"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.

Hakim Wahyu lalu menanyakan soal kedekatan para ajudan Ferdy Sambo itu.

Menjawab hal itu, Susi mengaku tidak tahu.

Jawaban tersebut membuat majelis hakim memberikan peringatan kepada Susi untuk berkata jujur dan tidak berbelit-belit.

"Apakah saudara sering lihat mereka sering kumpul atau pisah-pisah?" Tanya majelis hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.

"Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" Tanya hakim Wahyu lagi.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.

"Terus apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau kamu mikir itu kamu bohong."

"Apakah rumahnya sebesar itu sampai kamu tidak mengenali mereka, jangan beralasan kamu di dapur terus," beber hakim mengingatkan Susi.

Berikut ini daftar saksi yang dihadirkan JPU pada sidang hari ini:

A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)

2) Sartini (ART)

3) Rojiah (ART)

4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

5) Abdul Somad (ART)

6) Alfonsius Dua Lurang (Security)

C. Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

7) Daryanto/ Kodir (ART)

8) Marjuki (Security Komplek)

D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

9) Adzan Romer (Ajudan)

10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

12) Farhan Sabilah. (Igman Ibrahim)

Sumber :  WartaKotalive.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved