Berita Banjarmasin
Sorot Putusnya Jalan Nasional KM 171, Ombudsman Kalsel Kawal ke Mabes Polri dan Pemerintah Pusat
Putusnya Jalan Nasional Kilometer 171 Satui, Tanbu disorot Ombudsman Kalsel dan berjanji mengawal kasusnya ke Mabes Polri dan pemerintah pusat
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menyoroti putusnya Jalan Nasional KM 171 Satui, Tanbu. (Kanan) Jalan nasional yang longsor akibat aktivitas pertambangan batubara.
Izin yang mulanya berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluas 11.403 hektare dengan nomor SK 221 K/33/MEM/2020.
Seiring dengan itu, Hadi meminta agar pemda harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tambang di Kalsel.
Termasuk, aparat kepolisian yang mesti segera mengusut kasus penyebab longsornya jalan nasional ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman
