Berita Banjarmasin

Sorot Putusnya Jalan Nasional KM 171, Ombudsman Kalsel Kawal ke Mabes Polri dan Pemerintah Pusat

Putusnya Jalan Nasional Kilometer 171 Satui, Tanbu disorot Ombudsman Kalsel dan berjanji mengawal kasusnya ke Mabes Polri dan pemerintah pusat

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menyoroti putusnya Jalan Nasional KM 171 Satui, Tanbu. (Kanan) Jalan nasional yang longsor akibat aktivitas pertambangan batubara. 

Izin yang mulanya berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluas 11.403 hektare dengan nomor SK 221 K/33/MEM/2020.

Seiring dengan itu, Hadi meminta agar pemda harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tambang di Kalsel.

Termasuk, aparat kepolisian yang mesti segera mengusut kasus penyebab longsornya jalan nasional ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved