PPPK Nakes 2022

Pendaftaran PPPK Nakes 2022, Jangan Lupa Simak dan Klik Laman SSCASN

Selain penerimaan PPPK guru, BKN juga membuka pendaftaran PPPK tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2022.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Simulasi penanganan pasien darurat di RSUD Balangan oleh tim Nakes RSUD Balangan. Simak cara pendaftaran PPPK nakes 2022. 

*Catatan: Ukuran file dapat dilihat pada sistem.

Agar mengunggah dokumen di atas menjadi lebih cepat, ada beberapa hal dapat dilakukan.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mitra Pariwisata Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

Pertama, bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies.

Kemudian, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Setelah mengirim dokumen secara online, pelamar dapat mengecek pengumuman secara berkala di laman instansi yang didaftari, untuk memastikan kebutuhan berkas fisik atau tidak.

Syarat Pendaftaran PPPK Nakes 2022

Selain menyiapkan dokumen softfile, pelamar PPPK Nakes 2022 harus memahami syarat pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Baca juga: Cara Praktis Pindah TV Analog ke Digital, Ikuti Langkah Mudah Pasang Set Top Box

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved