Pemilu 2024
Tersisa Sehari Verifikasi Faktual Parpol Kabupaten Kota, KPU Kalsel Intensifkan Monitoring
Verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik di tingkat kabupaten/kota idealnya dirampungkan pada Jumat (4/11/2022).
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengacu pada jadwal pelaksanaan yang ditetapkan oleh KPU RI, tersisa satu hari bagi KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024, Kamis (3/11/2022).
Verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik di tingkat kabupaten/kota idealnya dirampungkan pada Jumat (4/11/2022).
Koodinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel, Hatmiati mengatakan, verifikasi faktual ini masih berlangsung di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
"Sekarang kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota masih memverifikasi anggota yang dikumpulkan oleh masing-masing Parpol," kata Hatmiati dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Bawaslu Banjarmasin Waspadai Potensi Pelanggaran Saat Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024
Baca juga: Bincang Santai Politik Bersama BPost, PSI dan PKS Incah Pemilih Muda di Pemilu 2024
Baca juga: Bincang Santai Politik Bersama BPost, Media Berperan Besar Jaring Suara Milenial di Pemilu 2024
Ia termasuk beberapa Anggota KPU Kalsel lainnya juga secara intens melaksanakan monitoring verifikasi faktual yang dilakukan KPU di level kabupaten/kota.
"Kemarin di Kabupaten Tapin dimonitoring," terangnya.
KPU kabupaten/kota di Kalsel menurut Hatmiati bakal melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI.
Disinggung soal kendala yang didapati, menurut Hatmiati faktor geografis menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam verifikasi faktual.
Diberitakan sebelumnya, verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan sejak Senin (17/10/2022).
Sembilan parpol non Senayan yang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Baca juga: Bakal Jadi Kelompok Pemilih Dominan di Pemilu 2024, Edukasi Pemilu Sasar Pemuda dan Mahasiswa
Selanjutnya Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Parpol-parpol tersebut harus bisa lolos verifikasi faktual untuk bisa dinyatakan sebagai parpol peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
