Religi

Hukum Orang Suka Pamer di Media Sosial, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Terjerumus Riya

Media sosial menjadi sarana untuk berbagi terkadang sejumlah orang menggunakannya untuk memamerkan sesuatu, Ustadz Abdul Somad ingatkan sifat riya.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
kanal youtube ZEIN Blog
Ustadz Abdul Somad terangkan hukum suka pamer di media sosial. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum orang yang sering pamer di media sosial.

Media sosial menjadi sarana untuk berbagi terkadang sejumlah orang menggunakannya untuk memamerkan sesuatu, Ustadz Abdul Somad pun mengimbau untuk waspada terjerumus sifat riya.

Pamer yang dimaksud termasuk ibadah, dikatakan Ustadz Abdul Somad ada cara lain yang lebih baik dan bijak untuk bersosial media.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamer bermakna menunjukkan atau mendemonstrasikan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan dan keunggulan.

Sikap pamer bisa dilihat dari perbuatan atau perilaku yang cenderung menampakkan kepunyaan yang sebenarnya orang lain tak melihatnya.

Baca juga: Hukum Memakai Celak, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Baca juga: Amalan Melihat Gerhana Bulan 2022, Simak Tata Cara Melaksanakan Shalat Khusuf

Ustadz Abdul Somad menjelaskan orang yang riya amalnya akan hilang atau tak bermakna apa-apa ketika mengerjakannya.

"Sebelum shalat, dihidupkannya HP, lalu streaming, itu termasuk riya, namun jika mengajak orang untuk beribadah misalnya ajak shalat Tahajud boleh, tulis di postingan dari sebagian malam bertahajud lah kamu," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Life Reminder.

Mengingatkan atau mengajak ke arah kebaikan atau ibadah sekalipun boleh atau tidak masalah.

Atau bisa pula memoto sekumpulan orang yang telah melaksanakan kegiatan keagamaan dan mempostingnya dengan tujuan mengajak hal serupa untuk ibadah.

"Yang salah itu memposting diri sendiri, sambil update status Alhamdulillah sudah ikut pengajian," terangnya.

Sedangkan ibadah sedekah, bisa dilakukan secara terang-terangan dan tak termasuk riya.

Hal ini berlaku jika orang tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk mengajak dan memberi semangat bersedekah.

Baca juga: Bentuk-bentuk Tabarruj, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Kaum Hawa Berhias Pada Tempatnya

"Karena sahabat Nabi SAW dulu tidak diam-diam bersedekah, ada yang bersedekah 600 batang pohon kurma Ajwa yang sekilonya Rp 280.000," paparnya.

Dilansir Tribunlifestyle.com, secara harfiah, flexing dalam bahasa Inggris berarti 'pamer'.

Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu kepemilikan atau pencapaian dengan cara yang dianggap orang lain tidak menyenangkan.

Flexing atau pamer biasanya dilakukan untuk mencapai beragam tujuan, di antaranya menunjukan status dan posisi sosial, menciptakan kesan bagi orang lain, dan menunjukan kemampuan.

Lantas bagaimana pandangan Islam terkait flexing ini?

Jika ditinjau dari segi agama, flexing bisa disebut tindakan memamerkan harta dan itu merupakan suatu bagian dari kesombongan.

Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain.

Baca juga: Makna Sedekah Jariyah, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Jenis-jenis Amal Saleh Berpahala Luar Biasa

Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:

Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah jilid X halaman 111 menjelaskan, ayat tersebut merupakan nasihat Luqman yang berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia.

Luqman menasihati anaknya atau siapapun yang ada di muka bumi, agar tidak melakukan penghinaan dan kesombongan.

Sebaliknya, dianjurkan agar selalu menampakkan wajah yang berseri dan rendah hati kepada siapa saja.

Adapun balasan bagi orang yang menunjukkan kesombongan dan membanggakan diri, Allah tidak akan melimpahkan kasing sayang.

Hal itu karena bumi ini diciptakan oleh Allah untuk semua kalangan manusia, tidak perduli orang itu kuat, lemah, kaya, miskin, pejabat ataupun hanya rakyat jelata.

Terhadap mereka, semuanya dalam pandangan Allah adalah sama, dan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya.

Sehingga dengan demikian, maka tidak wajar jika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih dari yang lain.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah bersabda bahwa Allah mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing.

Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua."

Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flaxing atau pamer harta adalah merupakan kesombongan.

Sombong adalah perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved