Religi
Panduan Shalat Gerhana Bulan 2022, Buya Yahya Jelaskan Total Ada 4 Rukuk
Buya Yahya terangkan soal Shalat Gerhana Bulan, simak penjelasan pendakwah ini termasuk soal rukuknya
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan panduan Shalat Gerhana Bulan atau shalat khusuf.
Dalam menunaikan shalat Gerhana Bulan, Buya Yahya menjelaskan terdapat perbedaan dengan shalat fardhu dan shalat sunnah lainnya.
Perbedaan tersebut dikatakan Buya Yahya adalah terletak pada gerakan rukuk, yang mana pada Shalat Gerhana Bulan rukuk dilakukan sebanyak empat kali.
Diterangkan Buya Yahya, shalat Gerhana Bulan hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan, dan jikalau waktunya terlewat maka sudah tidak bisa diqadha.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Buya Yahya : Bisa Dikerjakan Berjamaah atau Sendirian
Baca juga: Cuaca 33 Kota Hari Ini Saat Gerhana Bulan Total, Banjarmasin Cerah, Semarang dan Surabaya Hujan
Gerhana Bulan adalah fenomena tata surya yang melibatkan Bumi, Matahari, dan Bulan.
Fenomena ini terjadi ketika Bulan terutup oleh bayangan Bumi. Peristiwa ini hanya dapat terjadi ketika posisi Matahari, Bumi, dan Bulan tepat atau hampir membentuk garis lurus dan Bulan berada dalam fase Bulan purnama.
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Dilansir dari laman Kemenag, berikut tata cara shalat gerhana atau shalat khusuf:
1. Membaca niat
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman/makmuman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya shalat suna gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir seperti shalat biasa.
3. Membaca doa iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surat Al-Baqarah dengan suara yang lantang.
Baca juga: Cara Tingkatkan Kecerdasan dengan Alquran, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Kiat Belajar Ilmuwan Muslim
Baca juga: Adab Sampaikan Hajat Kepada Allah SWT, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Diawali Shalat 2 Rakaat
4. Kemudian rukuk sambil memanjangkan bacaan tasbih.
5. Lalu bangkit dari rukuk (i'tidal) sambil mangucapkan Sami'allahu liman hamidah. Rabbana wa lakal hamd.
6. Setelah i'tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain yang panjang.
7. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjang bacaannya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
8. Setelah itu bangkit dari rukuk (i'tidal).
9. Dilanjut sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. Hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. Anda dapat membaca surat An-Nisa, dan dilanjut membaca surat Al-Maidah.
11. Salam.
12. Terakhir, imam shalat dapat melanjutkan untuk menyampaikan khutbah yang berisi tentang ajakan berdzikir, berselawat, membaca istigfar, serta sedekah.
Buya Yahya menjelaskan shalat Gerhana Bulan dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamah.
"Meski disunnahkan berjamaah namun tidak harus berjamaah, boleh dilakukan sendiri-sendiri," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.
Shalat Gerhana Bulan adalah sunnah yang sangat diharapkan untuk dikerjakan umat muslim.
Jenis shalat sunnah ini yakni shalat sunnah yang jika sudah terlewat waktunya maka tidak bisa diqadha.
Shalat Gerhana Bulan dilaksanakan lantaran ada sebab yakni Gerhana Bulan itu sendiri, apabila Gerhananya hilang maka berakhir kesunnahannya.
Berbeda dengan sejumlah shalat sunnah lain yang bisa dilaksanakan dengan cara mengqadhanya di waktu lain.
"Namun jika dalam kasus saat tengah shalat khusuf atau Gerhana Bulan, rembulan sudah tersingkap atau terang kembali, maka tidak apa-apa untuk melanjutkan hingga selesai," ucap Buya Yahya.
Apabila bulan sudah bercahaya maka sudah tidak bolehkan untuk memulai shalat Gerhana Bulan.
Jumlah rakaat shalat Gerhana Bulan adalah dua rakaat, tata cara shalat Khusuf yakni setiap satu rakaat ada dua kali berdiri yang dijeda dengan rukuk.
Dianjurkan membaca surah yang panjang dalam shalat Gerhana Bulan, dengan dua rukuk setiap dua rakaat dianjurkan memperpanjang tasbih, sedangkan di sujudnya tidak.
Pendapat lainnya bacaan tasbih bisa diperpanjang sama dengan bacaan rukuk pada shalat khusuf.
Disunnahkan melakukan khutbah sebagaimana rukun di khutbah shalat Jumat, artinya khutbah di shalat Jumat berlaku pula di shalat Gerhana.
"Mengeraskan suara atau bacaan di saat shalat Gerhana Bulan atau khusuf, pada martabat yang pertama atau paling sempurna, setelah membaca Surah Al-Fatihah sebelum rukuk pertama disunnahkan membaca Surah Al-Baqarah," jelas Buya Yahya.
Selain Surah Al-Baqarah diperkirakan sama dengan surah tersebut, kemudian di berdiri kedua masih rakaat pertama setelah Surah Al-Fatihah dianjurkan membaca 200 ayat surah Alquran.
Setelah itu, rukuk, lalu sujud, dan berdiri lagi. Berdiri pertama di rakaat kedua usai membaca Surah Al-Fatihah diperkirakan membaca 150 ayat.
"Lalu rukuk berdiri lagi, membaca Surah Al-Fatihah, lalu membaca surah sebanyak 100 ayat," paparnya.
Martabat yang kedua, shalat khusuf dilakukan sebagaimana shalat Shubuh atau Dhuha namun hanya saja rukuk yang dilakukan dua kali, ini yang paling umum dilakukan.
Martabat yang ketiga, cukup menunaikan sebagaimana shalat Dhuha dua rakaat, hukumnya sah, kemudian diakhiri dengan khutbah.
Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat berikut niat shalat Gerhana Bulan:
Niat Shalat Khusuf atau Shalat Gerhana Bulan Sendirian
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً لله تَعَالَى
Ushalli sunnatal khusuufi rak'ataini lillaaji ta'aalaa
Artinya: Aku niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Niat Shalat Khusuf atau Shalat Gerhana Bulan Berjamaah
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Saya sholat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post