Religi

Hukum Membuka Aurat, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan

Ustadz Adi Hidayat terangkan menganai hukum membuka aurat,seimak penjelasan pendakwah inik tentang batasan aurat perempuan dan laki-laki

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat terangkan tentang hukum membuka aurat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Adi Hidayat menerangkan hukum membuka Aurat.

Dituturkan Ustadz Adi Hidayat, terdapat perbedaan batasan Aurat antara kaum hawa dan kaum adam.

Aurat yang terbuka menjadikan dua kondisi, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bisa jadi membuat keadaan tidak nyaman dan memunculkan keinginan buruk.

Aurat sendiri adalah sesuatu yang terbuka dan harus ditutup, pada tubub seseorang ada bagian-bagian tertentu yang jika terbuka tidak nyaman untuk dilihat dan bisa melahirkan syahwat tertentu baik dari laki-laki dan perempuan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan jikalau Aurat terbuka maka setan akan tertarik untuk memberikan was-was.

"Batas aurat bagi laki-laki sesuai petunjuk dari Nabi Muhamamd SAW adalah dari pusar sampai lutut yang paling standar, namun di luar itu kalau kita bisa menutupnya maka tutup," terang Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Adi Hidayat Official.

Baca juga: Cara Menyempurnakan Shalat Ketika Masbuk, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Baca juga: Keutamaan Mengetahui Makna Bacaan Shalat, Ustadz Adi Hidayat Sebut Terhindar dari Was-was Setan

Tapi ada bagian tertentu yang tidak perlu ditutup untuk membedakan dengan perempuan, misalnya dari leher ke atas, karena itu laki-laki tidak layak memakai kerudung atau jilbab.

Karena itu batasan menutup aurat bagi laki-laki yang menjadikan kewibawaannya tetap terjaga.

Sementara perempuan ada bagian-bagian tertentu yang membedakan dengan laki-laki. Sebagian besar dari tubuh perempuan adalah aurat.

"Naudzhubillah misalnya wanita berpakaian minim ketika di jalan hanya menutup bagian-bagian tertentu yang sebenarnya tidak enak dipandang, karena itu saking sayangnya Allah SWT menurunkan ayat jilbab agar wanita menutup auratnya," jelasnya.

Perintah jilbab atau menutup aurat bagi muslimah termaktub dalam ayat Alquran.

Surat Al-Ahzab Ayat 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved