Religi

Hukum Membuka Aurat, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan

Ustadz Adi Hidayat terangkan menganai hukum membuka aurat,seimak penjelasan pendakwah inik tentang batasan aurat perempuan dan laki-laki

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat terangkan tentang hukum membuka aurat 

"Perintah tersebut sebagai pembeda agar mudah dikenali sebagai muslimah, dan bentuk rasa sayang Allah kepada para perempuan untuk melindungi dan menjaga kehormatannya," paparnya.

Baca juga: Bolehkah Minum Vitamin yang Mengandung Alkohol? Buya Yahya Jabarkan Pendapat 4 Mahzab

Baca juga: Keutamaan Membaca Ayat Kursi, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Bangkitkan Semangat Kaum Muslimin

Supaya wanita tidak mudah disentuh baik sentuhan langsung maupun tidak langsung. Karena itu Allah menurunkan ayat untuk memerintahkan berpakaian terhormat bagi seorang muslimah.

Dalam pandangan manusia, pakaian terhormat bisa berbeda sesuai tempat, namun Allah memberikan spesifikasi ketentuan yang terhormat di hdapan Allah SWT.

"Karena Allah Maha Tahu apa yang ada di pikiran manusia, karena Allah telah menetapkan pakaian terhormat baik dipandang sesama wanita ataupun laki-laki ketika muslimah berinteraksi," urai Ustadz Adi Hidayat.

Batasan aurat wanita yang boleh terbuka adalah wajah dan telapak tangan ketika berinteraksi dengan orang lain, sedangan dengan mahramnya beda lagi, ada aurat tertentu yang boleh dibuka misalnya bagian atas dari leher ke kepala.

Ketetapan Allah dan tuntunan Nabi Muhammad SAW adalah untuk menjaga kehormatan hamba-Nya baik laki-laki maupun perempuan.

Dan untuk melindungi dari tindakan-tindakan yang melecehkan, karena manusia tidak bisa menebak niat-niat jahat sekaligus peluang yang dihadirkan oleh kondisi yang tidak sesuai syariat.

Tonton Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved