Religi
Hukum tentang Mubazir Dijelaskan Buya Yahya, Imbau Tak Asal dalam Bersedekah
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum tentang mubadzir atau menghabiskan harta secara berlebihan.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.”
"Jadi mubadzir tak hanya menghabiskan harta untuk kemaksiatan yang menbuat tidak berkah namun juga menggunakan harta namun tidak perhitungan sehingga membuat roda ekonomi jadi tersendat-sendat bahkan hancur," paparnya.
Termasuk mubadzir lainnya adalah menyia-nyiakan karunia, misalnya dalam berbelanja pastikan barang yang dibeli itu digunakan.
Yang hobi belanja ketika barang sampai rumah malam tidak terpakai, ini termasuk mubadzir.
"Atau Anda berani membuang sesuatu yang masih bisa digunakan, mubadzir, termasuk urusan sederhana kalau Anda makan pastikan bakal habis, jangan sampai sebutir nasi, sesendok nasi, apalagi seperempat piring dibuang begitu saja, ini tidak menghargai karunia Allah SWT," terang Buya Yahya.
Karena hal itu bisa saja Allah mencabut rezeki, sebab tidak layak diberi rezeki karena tidak menghormati pemberian Allah.
Buya Yahya pun heran kebiasaan makan sebagian orang yang menyisakan makanannya di piring agar terlihat kaya.
Hal ini adalah perbuatan tercela, sebab ingin dipandang kaya oleh manusia, kaya yang sebenarnya adalah kaya hati dekat kepada Allah dan tidak tamak kepada dunia.
"Bahkan Nabi Muhammad SAW menjilati tangan untuk membersihkan makanan yang menempel, ada yang bilang menjijikkan, dasarnya apa mengatakan demikian? Sendok pun bahkan dipakai banyak orang," tandas Buya Yahya.
Kadang-kadang orang merendahkan sesuatu dari Nabi Muhammad itu tidak berpikir terlebih dahulu.
Buya Yahya mengimbau kaum muslimin dapat memahami makna mubadzir seluas-luasnya sebab orang yang mubadzir temannya setan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)