Jendela

Politik NU dan Muhammadiyah

Indonesia akan berjaya, jika ‘adil dan makmur’ terwujud, NU dan Muhammadiyah sebagai Islam arus utama turut bertanggung jawab mewujudkan cita-cita itu

Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Prof DR H Mujiburrahman MA 

Oleh: Mujiburrahman

BANJARMASINPOST.CO.ID - “MENURUT saya, para pemimpin Islam di Indonesia itu cerdik sekali,” kata seorang akademisi saat berbincang santai usai kuliah umum tentang Islam di Indonesia yang saya sampaikan di Faculty of Liberal Arts, National Cheng Kung University, Taiwan pada 2016 silam. “Cerdiknya di mana?” tanyaku. “Tadi Anda menjelaskan bahwa dua organisasi besar Islam, NU dan Muhammadiyah, tidak menjadi partai politik, namun tokoh-tokohnya mendirikan partai politik berasaskan kebangsaan. Ini suatu langkah strategis yang cerdik. Di negara-negara lain, organisasi Islam banyak yang menjadi partai politik sehingga eksistensinya sangat rentan, tergantung angin politik,” katanya.

Saya kembali teringat percakapan di atas saat merenungkan kiprah gerakan Islam di Indonesia, khususnya NU dan Muhammadiyah. Kebetulan Muhammadiyah melaksanakan Muktamar ke-48 di Surakarta pada 18-20 November 2022 kemarin. Kurang lebih setahun yang lalu, NU juga melaksanakan Muktamar ke-34 di Lampung pada 22-23 Desember 2021. Dua ormas Islam ini merupakan tulang punggung Islam Indonesia, dan kekuatan masyarakat sipil yang nyata. Mereka tidak hanya memiliki jutaan pengikut, tetapi juga ribuan lembaga-lembaga sosial dari sekolah, madrasah, pesantren, panti asuhan, rumah sakit, lembaga zakat hingga perguruan tinggi.

Dengan kekuatan sebesar itu, dua ormas ini jelas memiliki potensi politik yang besar. Namun, pengalaman di zaman Soekarno dan Soeharto telah memberi mereka pelajaran bahwa menjadi partai politik atau bergabung dengan partai politik tidaklah strategis. Ketika Masyumi dibubarkan Soekarno pada 1960, Muhammadiyah sebagai anggota istimewa tentu terkena imbasnya. Begitu pula, ketika NU berfusi ke PPP pada 1973, gerak politik NU tidak leluasa, sehingga pada 1984 NU memutuskan kembali ke Khittah 1926 sebagai organisasi keagamaan. Di luar partai, baik NU atau Muhammadiyah dapat lebih leluasa bergerak sebagai kekuatan masyarakat sipil vis-à-vis negara.

Dalam sejarah, NU dan Muhammadiyah mewakili sayap Islam menghadapi sayap nasionalis. Endang Saifuddin Anshari menyebutnya nasionalis-Islam lawan nasionalis-sekuler. Merujuk Clifford Geertz, dua sayap ini bisa juga disebut santri lawan abangan. Mereka sempat berdebat saat merumuskan dasar negara pada 1945, yang berakhir dengan kompromi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dalam Pancasila. Kompromi ini semula belum memuaskan kaum santri, yang kembali mengusulkan Islam sebagai dasar negara dalam Sidang Konstituante usai Pemilu 1955, tetapi menemui jalan buntu. Soekarno akhirnya mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 dan Pancasila pada 1959.

Masalah ideologi ini kemudian relatif mencair di masa Orde Baru, seiring dengan sikap NU dan Muhammadiyah yang menjaga jarak dengan politik praktis. Slogan yang dilontarkan Nurcholish Madjid pada awal 1970-an, ‘Islam Yes, Partai Islam, No?’ merupakan gebrakan awal. Setelah itu, wacana pembaruan pemikiran Islam makin marak di kalangan para aktivis Islam yang berujung pada paham tentang integrasi Islam dan kebangsaan dalam kerangka demokrasi. Kebijakan Orde Baru tentang asas tunggal pada 1985, yang mewajibkan semua organisasi berasaskan Pancasila, akhirnya semakin memperkuat gerakan-gerakan Islam pro-Pancasila.

Karena itu, tidak mengherankan jika Muhammadiyah dan NU di masa Reformasi menjadi pendukung intgerasi Islam dan kebangsaan yang kuat. Dua pemimpin Islam masa Orde Baru, yakni Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum PBNU dan M. Amien Rais sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah tidak mau menyeret organisasi mereka menjadi partai politik di awal masa Reformasi, menyusul kejatuhan Soeharto pada 1998. Lebih dari itu, Abdurrahman Wahid mendirikan partai politik sendiri, dengan orientasi nasionalis, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Amien Rais mendirikan partai yang juga nasionalis, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan demikian, NU dan Muhammadiyah sudah berada di jalur yang sama, pendukung Pancasila. Hal ini diperkuat lagi oleh demokrasi politik yang memberi peluang besar kepada kader-kader dua ormas ini untuk memasuki struktur kekuasaan negara. Kesempatan ini membuat NU dan Muhammadiyah—paling kurang kaum elitnya—merasa memiliki, menjadi bagian dan ‘menikmati’ negara Republik Indonesia ini. Di kalangan NU dan Muhammadiyah, kini wacana Islam sebagai anak tiri yang dimarjinalkan negara atau psikologi pecundang, yang dalam ungkapan Wertheim, ‘mayoritas dengan mental minoritas’ perlahan-lahan terkikis dan menghilang.

Selain itu, NU dan Muhammadiyah yang pernah berseteru mengenai berbagai masalah keagamaan, kini justru semakin mendekat. NU tetap bertahan dengan tradisi, namun pembaruan pemikiran pun berlangsung. Muhammadiyah yang menekankan kemodernan, perlahan kembali menengok tradisi. Sederhananya, seperti NU, Muhammadiyah mendirikan pesantren, dan seperti Muhammadiyah, NU mendirikan sekolah, rumah sakit dan universitas. NU menyatakan diri sebagai pengusung ‘Islam Nusantara’, sementara Muhammadiyah menyatakan diri sebagai ‘Islam Berkemajuan’. Pada hakikatnya keduanya bertemu dalam cita-cita tentang Islam Nusantara yang Berkemajuan.

Karena itu, tantangan yang dihadapi NU dan Muhammadiyah saat ini sudah berbeda. Yang terberat tampaknya adalah mewujudkan nilai-nilai Islam yang diusung kedua ormas tersebut dalam praktik politik kita. Jika dulu saat di luar kekuasaan, orang-orang NU dan Muhammadiyah berbicara tentang pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka bagaimana sekarang ketika kader-kader mereka mendapatkan kesempatan untuk berkuasa? Jika dulu, para pemikir NU dan Muhammadiyah mengharapkan agar demokrasi politik dapat mewujudkan keadilan sosial, yakni kesejahteraan yang adil untuk seluruh rakyat, maka apakah hal itu kini masih diperjuangkan?

Kita juga perlu merenung tentang kualitas demokrasi kita. Apa langkah yang harus diambil dalam rangka mencegah politik uang dan politik biaya tinggi, yang pada akhirnya melahirkan korupsi? Apakah kekuatan-kekuatan masyarakat sipil seperti NU dan Muhammadiyah hanya pasrah menyaksikan politik dikendalikan oleh oligarki? Kita perlu pemikiran-pemikiran cerdas menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Kita patut khawatir dengan kecenderungan para aktivis belia sekarang, yang lebih tertarik belajar tentang tata cara lobi atau strategi licin untuk mendapatkan kuasa ketimbang membaca dan berdiskusi tentang gagasan-gagasan yang akan diperjuangkan.

Alhasil, Indonesia akan berjaya, jika ‘adil dan makmur’ terwujud. NU dan Muhammadiyah sebagai Islam arus utama turut bertanggung jawab mewujudkan cita-cita itu. Jika demokrasi terbukti berhasil mewujudkan janji-janjinya tentang kesejahteraan seluruh rakyat, maka radikalisme dan terorisme yang anti-Pancasila dan anti-demokrasi otomatis akan kalah. Kita juga akan lebih mampu membicarakan masalah transformasi digital, perubahan iklim, kepadatan penduduk hingga perang di tingkat global. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved