Berita HST

Batu Bara Dikabarkan Sudah Diangkut, Gembuk Minta Komitmen Kepolisian dan Pemkab HST

Komunitas Gembuk minta Polres HST dan Pemkab HST tegas tuntaskan tambang batu bara ilegal di Desa Nateh, Kalsel.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Tambang batu bara illegal diberi garis polisi di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, sejak Rabu 19 Oktober 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kepala Polres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sigid Hariyadi, menyatakan, telah memeriksa 7 saksi terkait penambangan batu bara secara ilegal di Desa Nateh.

Desa Nateh ini masuk dalam wilayah Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Masyarakat pun menunggu proses hukum dan berharap ada tindakan tegas kepada pelakunya dari kepolisian.

Terkait perkembangan proses hukum tersebut, Kepala Satreskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, sempat menjawab.

Namun, langsung dimatikan, saat Banjarmasinpost.co.id ingin mengatakan tujuan menghubungi. Demikian pula saat dihubungi ulang, tak dijawab.

Baca juga: Proses Hukum Tambang Batu Bara Ilegal di Desa Nateh, Polres HST Periksa 7 Saksi

Baca juga: Pekerja Kelapa Sawit di Damsari Kabupaten Barito Kuala Temukan Tulang Manusia

Baca juga: Sempat Meminta Film JSS Disetop, Kini Komisi II DPRD Banjarmasin Melunak

Sementara itu, informasi disampaikan Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) Kabupaten HST.

Koordinator Gembuk HST, M Reza Rudi, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa barang bukti bahwa batu bara di stockpile di Desa Campan sudah bergeser dari lokasi.

“Bergeser dalam arti sudah diangkut secara bertahap oleh pihak penambang atau istilahnya dilangsir,” katanya.

Dilanjutkan Rudi, 10 hari yang lalu dia dan teman-teman di Gembuk sudah meminta Pemkab HST dan kepolisian supaya kembali melakukan sidak, jika memang serius ingin menegakkan hukum. 

“Namun sampai sekarang, belum ada respons,” katanya.

Baca juga: Dituding Bocorkan Pungli, Wajah Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ini Babak Belur Dihajar Senior

Baca juga: Kasus Selebgram di Banjarmasin Jual Kosmetik Ilegal, Penyidik Sebut Belum Ada Pihak Lain Terlibat

Baca juga: Susul Kekasih ke Penjara, Ini Sosok Ayah Mayat Bayi yang Dibuang di Pulau Kerasian Kotabaru Kalsel

Seharusnya, jelas dia, tim gabungan yang dulu melakukan sidak terus kontrol dengan memantau kondisi di lokasi tambang ilegal di Desa Nateh itu.

Hal tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan maupun pergeseran barang bukti.

Sebab, percuma memasang spanduk peringatan, jika tak disertai pengawasan yang serius.

Selain itu, Rudi pun meminta Pemkab HST supaya ikut aktif melakukan pemantauan dengan mengajak pihak terkait dan pihak indipenden tadi melakukan sidak.

Namun, sidak yang benar-benar sidak, agar pelaku bisa tertangkap tangan dan kepolisian tak sulit mencari pelaku.

Baca juga: Takut Karena Uang Modal Usaha Habis, Wanita di Kotabaru Membuat Laporan Jadi Korban Perampokan

Baca juga: Hilang Tenggelam Saat Berenang, Jasad Pemuda di HSU Kalsel Ditemukan di Sekitar Pasar Modern Amuntai

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tapin Tewaskan Pengendara Motor, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved