Berita Tanahlaut

20 Pemuda Digeruduk Satpol PP Tanahlaut Saat Pesta Miras di Rumah Kos, Amankan 5 Perempuan Muda

Satpol PP dan Damkar Tanahlaut menggeruduk sebuah rumah kos dan mengamankan 20 pemuda yang tengah menggelar pesta miras

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Satpol PP dan Damkar Tanahlaut untuk BPost
DIAMANKAN - Sebanyak 20 orang pemuda, lima di antaranya perempuan muda, diamankan Satpol PP Tala, Rabu (23/11) dinihari, saat sedang pesta miras. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Tanahlaut menggeruduk sebuah rumah kos dan mengamankan 20 pemuda yang tengah menggelar pesta miras.

"Sebanyak 20 orang pemuda yang kami amankan saat sedang pesta miras beralkohol," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri, Rabu (23/11/2022).

Pejabat eselon II ini menerangkan para pemuda itu diamankan pada Rabu dinihari di sebuah rumah kos di Kota Pelaihari.

Dari 20 orang tersebut, papar Kusri, lima orang di antaranya adalah perempuan muda. Mereka digeruduk saat sedang asyik pesta miras di kos tersebut.

Baca juga: Gegara Pesta Miras, 3 Narapidana di Lapas Samarinda Tewas, Satu Dirawat di RS, Ini Kata Kalapas

Baca juga: Sering Pesta Miras dan Bikin Resah Warga, Satpol PP Tala Keluarkan Paksa Penghuni Kos di Pelaihari

"Ada satu orang yang mencoba lari melalui pintu belakang, tapi berhasil kami tangkap," tandas Kusri.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah botol miras yang telah dikonsumsi oleh para pelaku.

Selanjutnya Satpol PP Tala berkoordinasi dengan anggota Polres Tanahlaut. Kemudian para pemuda tersebut digelandang ke Mapolres Tala untuk proses lebih lanjut.

Kusri mengimbau kepada pemilik kost agar ikut berpartisipasi mengawasi dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Baca juga: Terjaring Pesta Miras Oplosan di  Jembatan Benua Anyar Banjarmasin, 7 Pria Diangkut Mobil Patroli

Selain itu juga diharapkan berhati-hati dan lebih selektif apabila menerima penyewa. 

Pasalnya, sebut Kusri, akhir-akhir ini lagi marak kost-kostan digunakan sebagai tempat kumpul-kumpul untuk pesta miras yang mengganggu trantibum dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Bahkan ada yang digunakan sebagai tempat untuk  melakukan tindakan asusila," pungkas Kusri.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved