Religi

Hal-hal yang Dilarang Dalam Menyaksikan Pertandingan Sepakbola, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah terangkan mengenai hal-hal yangdilarang dalam menonton pertandingan sepakbola

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Capture kanal youtube Khalid Basalamah Official
Ustadz Khalid Basalamah . Berikut ini hal-hal yang dilarang dalam menonton pertandingan sepakbola 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hal-hal yang dilarang dalam menyaksikan pertandingan sepakbola.

Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah olahraga dalam Islam dibolehkan karena bagian dari meningkatkan keterampilan seseorang.

Hal-hal yang dilarang ketika menonton sepakbola, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan yakni berjudi atau melakukan prediksi tim yang menang dengan taruhan.

Sebagaimana diketahui, saat ini tengah digelar perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar yang berlangsung kurang lebih satu bulan.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan umumnya olahraga dibolehkan dalam Islam.

Baca juga: Kekeliruan Wanita Muslim Diuraikan Ustadz Khalid Basalamah, Mempercantik Diri Mengubah Ciptaan Allah

Baca juga: Hukum Bertaubat Namun Tak Meminta Maaf kepada yang Dizalimi, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Hal ini sebagaimana ayat Alquran Surah Al-Anfal ayat 60 berikut ini:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٦٠

Wa a'iddụ lahum mastaṭa'tum ming quwwatiw wa mir ribāṭil-khaili tur-hibụna bihī 'aduwwallāhi wa 'aduwwakum wa ākharīna min dụnihim, lā ta'lamụnahum, allāhu ya'lamuhum, wa mā tunfiqụ min syai`in fī sabīlillāhi yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamụn.

Artinya: "Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi." (QS. Al-Anfal:60).

"Ulama tafsir berpendapat ayat tersebut masuk di dalamnya persiapan perang, olahraga, kesehatan fisik, itu semua hal yang dibolehkan dalam Agama Islam," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Videosunnah Official.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bermain sepakbola hukumnya mubah atau boleh, memainkan olahraga-olahraga yang tidak melanggar hukum Allah maka boleh dilakukan.

Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk mengajarkan anak-anak memanah, melempar tombak, menunggangi kuda, berenang, dan lainnya.

"Jadi kita boleh menekuni, sebagaimana kita boleh menekuni, maka kita boleh menyaksikan. Nabi Muhammad SAW seringkali menyaksikan para Sahabatnya memanah, melempar tombak," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Saat ini kejuaraan olahraga bisa disaksikan melalui televisi, maka hal itu masih dibolehkan.

Pendapat ulama menurut Ustadz Khalid Basalamah menonton olahraga termasuk pertandingan sepakbola dibolehkan.

"Bukan masuk ke bab-bab yang haram, misalnya orang nonton bola lalu ia berjudi ini masuk bab haramnya dan tidak boleh, namun kalau masih secara umum, menyaksikan pertandingan olahraga dibolehkan sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Baca juga: Ketentuan Berobat Menggunakan Hewan yang Diharamkan dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Jenis-jenis Tingkatan Waktu Shalat, Buya Yahya Ingatkan Tak Menunda-nunda Ibadah

Ia menegaskan hal-hal yang dilarang atau diharamkan ketika menonton sepakbola adalah melakukan taruhan atau judi dari kedua tim yang bermain.

Sebagaimana diketahui Taruhan olahraga adalah kegiatan memprediksi hasil olahraga dan menempatkan taruhan pada hasil. Hal ini umumnya dianggap sebagai bentuk perjudian. Dan judi diharamkan dalam Islam.

Bermain dan menonton sepakbola tidak termasuk membuang waktu, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan misalnya ingin mengetahui hasil pertandingan sah-sah saja.

Yang tidak boleh adalah orang menghabiskan seluruh waktunya, terbengkalai ibadahnya, lebih pilih nonton bola daripada shalat malam misalnya hal tersebut tidak dibenarkan.

"Misalnya sudah masuk waktu adzan, namun orang itu tetap memilih berolahraga, ini yang tidak boleh," tukas Ustadz Khalid Basalamah.

Karena itu, hendaknya bagi umat Islam yang memiliki hobi menonton olahraga termasuk sepakbola, senantiasa tak melalaikan ibadah dan amal shaleh kepada Allah SWT.

Tonton Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved