DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Perdalam Penerapan Kurikulum Merdeka ke Ditjen Paud Dikdasmen
Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, datangi Dirjen PAUD Dikdasmen perdalam Kurikulum Merdeka, Senin (28/11/2022).
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kurikulum Merdeka kebijakan Nadiem Makarim yang baru diluncurkan pada Februari 2022, sempat menuai pro dan kontra di dunia pendidikan Indonesia.
Dikutip dari media tempo.co, kurikulum tersebut dikhawatirkan akan menjadikan para pengajar dan murid sebagai kelinci percobaan sistem pendidikan.
Ini pun menjadi kegelisahan bagi dunia pendidikan di Kalimantan Selatan.
Melihat kondisi seperti ini, DPRD Kalsel melalui Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, bergerak langsung, Senin (28/11/2022).
Mereka mendatangi Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudikti RI untuk mengetahui secara pasti mengenai Kurikulum Merdeka.
 
“Mengenai Kurikulum Merdeka, bagaimana mensinkronisasikannya ke daerah dan bagaimana kami sebagai memegang wewenang di kalsel bisa memberikan informasi yang benar tentang kurikulum merdeka ini,” Ungkap Gina Mariati Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang bertindak sebagai pimpinan rombongan saat itu.
Lebih lanjut, Gina menyampaikan, bahwa informasi yang benar dan hal seperti ini sangat penting dipahami juga oleh anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kami perlu dukungan. Ketika bertemu masyarakat dan ada masalah, kami tidak hanya sekedar memberikan harapan, tapi ingin tindakan yang nyata sebagai solusi,” ujarnya.
Saat ini dikonfirmasi Pemprov Kalsel melalui Dinas Pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka ini kepada seluruh SMK yang ada di Kalsel, disinggung mengenai hal ini, Abd Hasib Salim, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, menilai hal ini boleh-boleh saja.
“Kalaupun tadi dari Dinas Pendidikan Kalsel sepertinya mewajibkan untuk melaksanakan, tapi sebenarnya tidak seperti itu. Ini diserahkan kepada unit masing-masing, sesuai dengan keperluan dan kemampuan yang ada,” katanya.
Meskipun demikian, Hasib berharap, jika kurikulum ini dilaksanakan secara utuh maka akan berdampak baik bagi dunia pendidikan di Kalsel,
“Mudah-mudahan Kalimantan Selatan nantinya menjadi contoh untuk penerapan kurikulum ini. Kami siap akan mendukung apa yang dilaksanakan. Kita lihat kemampuan sekolah-sekolah yang akan melaksanakan kurikulum ini,” imbuhnya.
Di sisi lain, Fauzi Eko Pranyono, Kepala Pokja Inovasi dan Transformasi Ditjen Paud Dikdasmen, menjelaskan, Kurikulum Merdeka diluncurkan sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila ini merupakan pilihan saja.
“Kurikulum Merdeka masih berupa opsi, bukan kewajiban. Opsinya bisa berubah bisa mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi. Jadi, tidak dipaksakan. Silakan, Satuan Pendidikan memilih sesuai kondisi dan keperluannya. Jangan ada intervensi. Mereka yang tahu keperluan, silakan,” katanya. (AOL/*)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											