Kriminalitas HSS
Bandar Sabu Dibekuk Polisi di Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalsel
Bandar 5 paket sabu, MD (32), ditangkap Satresnarkoba Polres HSS di Kelurahan Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Setelah menangkap TR (37), anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) membekuk bandar sabu, yakni MD (32), Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres HSS menangkap TR saat sedang menyedot sabu di kediamannya, yaitu di Kelurahan Jambu Hilir, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.
Setelah itu, petugas menangkap MD, juga di Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, Kalsel.
Disampaikan Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi, penangkapan terhadap MD berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba.
Baca juga: Lagi Sedot Sabu Tiba-tiba Didatangi Petugas Polres Hulu Sungai Selatan Kalsel
Baca juga: Dalami Penipuan Arisan Online, Polres Tabalong Imbau Korban Lainnya Segera Lapor
Baca juga: Alami Kecelakaan Maut Tabrak Petugas Kebersihan Banjarmasin, Sopir Fortuner Mengeluh Sakit di Dada
Kemudian, petugas mendatangi rumah MD hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan.
Mereka mengamankan 5 paket sabu yang ada di dalam saku celana yang dikenakan pelaku. Berat kotor barang bukti ini 5,99 gram.
Pelaku MD mengakui pula bahwa barang haram tersebut miliknya untuk dijual.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 349 ribu yang diduga dari hasil penjualan sabu, empat plastik klip dan satu handphone.
Baca juga: Petugas Satpolair Polresta Banjarmasin Masih Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Kampung Biru
Baca juga: Banyak Warga Ingin Adopsi 2 Bayi Dibuang di Banjarbaru Kalsel, Begini Proses dan Tahapannya
Baca juga: BREAKING NEWS : Dengar Tangisan, Penghuni Ruko di Banjarbaru Temukan Bayi Laki-laki di Kardus
"Tersangka pelaku MD sudah ada di Polres HSS," pungkas Ipda Purwadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)