Kriminalitas Tabalong
Dalami Penipuan Arisan Online, Polres Tabalong Imbau Korban Lainnya Segera Lapor
Korban arisan online di Tabalong dengan tersangka FM (23) yang melaporkan penipuan baru satu orang. Polres Tabalong mengimbau korban lain melapor
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Wakapolres Tabalong Kompol Susilo perlihatkan barang bukti dan tersangka FM yang jadi pelaku penipuan arisan online, Minggu (4/12/2022).
Setiap harinya FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.
Korban EY pun ikut membeli arisan tersebut mulai 26 Agustus 2021 sampai 13 Oktober 2021, dengan periode pencairan 15 September 2021 sampai 27 Oktober 2021.
Baca juga: Divonis 1 tahun penjara, Ini Jawaban Suami Bandar Arisan Online di Banjarmasin Saat Ditanya Hakim
Yang pembelian arisan disetorkan korban ke FM melalui transfer perbankan secara bertahap.
Namun pada pencairan yang dijanjikan 27 oktober 2021, FM tidak menyanggupi untuk membayarkan karena uang tersebut tidak ada lagi.
Selama setahun lebih korban berusaha meminta pertanggungjawaban namun tetap tidak sesuai dengan keinginan korban. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Rekomendasi untuk Anda