Kriminalitas Tabalong

Dalami Penipuan Arisan Online, Polres Tabalong Imbau Korban Lainnya Segera Lapor

Korban arisan online di Tabalong dengan tersangka FM (23) yang melaporkan penipuan baru satu orang. Polres Tabalong mengimbau korban lain melapor

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Wakapolres Tabalong Kompol Susilo perlihatkan barang bukti dan tersangka FM yang jadi pelaku penipuan arisan online, Minggu (4/12/2022). 

Setiap harinya FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.

Korban EY pun ikut membeli arisan tersebut mulai 26 Agustus 2021 sampai 13 Oktober 2021, dengan  periode pencairan 15 September 2021 sampai  27 Oktober 2021.

Baca juga: Divonis 1 tahun penjara, Ini Jawaban Suami Bandar Arisan Online di Banjarmasin Saat Ditanya Hakim

Yang pembelian arisan disetorkan korban ke FM melalui transfer perbankan secara bertahap.

Namun pada pencairan yang dijanjikan  27 oktober 2021, FM tidak menyanggupi untuk membayarkan karena uang tersebut tidak ada lagi.

Selama setahun lebih korban berusaha meminta pertanggungjawaban namun tetap tidak sesuai dengan keinginan korban. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved