Berita Banjarmasin
Tuntutan Tak Diakomodir, BEM Kalsel Lempar Map Merah ke Jalanan
Aksi lempar map menandai berakhirnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel)di depan gedung DPRD Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Koordinator Lapangan Aksi unjuk rasa BEM Kalsel, Nugroho Fitrianto melempar map merah ke jalanan, Selasa (6/12/2022). Map tersebut berisi surat tuntutan terkait penolakan RKUHP yang dinilai bermasalah.
"Itu seakan adalah penghinaan pada jabatannya. Bila tidak sanggup mengakomodir tuntutan rakyat, lebih baik mundur saja," pungkasnya.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa di Pemprov Kalsel, Mahasiswa Kembali Gagal Bertemu Gubernur
BEM se-Kalsel mencatat sedikitnya ada 60 draft pasal bermasalah dalam RKUHP terbaru, per 30 November lalu.
Beberapa di antaranya seperti pasal 218 tentang penghinaan terhadap presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pidana demo tanpa pemberitahuan, hingga berita bohong.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
