Berita Banjarmasin
Tuntutan Tak Diakomodir, BEM Kalsel Lempar Map Merah ke Jalanan
Aksi lempar map menandai berakhirnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel)di depan gedung DPRD Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi lempar map menandai berakhirnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (6/12/2022).
Massa yang menyuarakan penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bermasalah tersebut merasa kecewa.
Sebab, tuntutan mereka tak diakomodir oleh DPRD Provinsi Kalsel.
"Ini sebagai gambaran bahwa tuntutan kami selama ini selalu mandek di tengah jalan," kata Koordinator Lapangan Aksi, Rizki Nugroho Fitrianto, sambil melempar map berwarna merah ke tanah.
Baca juga: Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur, Mahasiswa BEM Kalsel Minta Pemprov Tuntaskan 4 Masalah Ini
Baca juga: Tolak Kenaikkan BBM Subsidi, BEM Kalsel Tegaskan Turun Gelar Aksi
Dalam aksi itu, massa memang sempat ditemui Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas.
Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak bersedia untuk menandatangani tuntutan massa.
Dia mengaku tidak punya wewenang. Karena keputusan berada di tangan pimpinan.
"Tapi bila untuk menyuarakan aspirasi dan menyampaikan saat pertemuan DPRD Kalsel nanti saya bisa," ujarnya.
Kendati begitu, massa tetap bersikeras meminta Suripno menjamin tuntutan mereka. Alhasil, Suripno pergi meninggalkan puluhan massa dan kembali masuk ke Rumah Banjar.
Seluruh anggota DPRD Kalsel, termasuk pimpinan, memang dijadwalkan ada kegiatan sosper (sosialisasi peraturan) ke berbagai daerah.
Agenda tersebut berlangsung pada 4-6 Desember 2022. Suripno menyebut, rencana kegiatan sosper sudah dirancang sejak satu bulan lalu.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan mengaku tak akan menyerah. Pihaknya berencana akan kembali menggelar konsolidasi terkait rencana lanjutan.
BEM se-Kalsel juga menyatakan terus mengawal RKUHP yang telah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI, dalam rapat paripurna di Senayan Jakarta, berbarengan waktunya dengan aksi unjuk rasa.
"Kami tetap terus kawal, meski sudah disahkan. Ini adalah bentuk penghianatan dari wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri," ujarnya.
Di sisi lain, Yogi menyinggung soal kegagalan DPRD Kalsel dalam mengakomodir tuntutan mereka.
