Kriminalitas Internasional

Aktor Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara, Tersandung Kasus Kejahatan Seksual, Juga Akan Dideportasi

Aktor serba bisa asal Kanada, Kris Wu dijatuhui hukuman 13 tahun penjara, ia juga akan dideporasi usai menjalani hukuman

Editor: Irfani Rahman
(Instagram @kriswu)
Kris Wu mantan Member EXO dan bintang film XXX: Return of Xander Cage dijatuhi hukuman 13 tahun penjara 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Artis muda berbakat Kris Wu divonis penjara 13 tahun oleh Pengadilan di China. Aktor serba bisa ini juga akan dideportasi ke negara asalnya Kanada usai menjalani hukuman.

Kris Wu sendiri disidang dan menjalani hukuman karena terlihat kejahatan seksual.

Kasus aktor  yang pernah membintang XXX: Return of Xander Cage serta mantan Member EXO  boy  band kenamaa ini semp;at menghebohkan China.

Pasalnya Kris Wu salah  atu aktor yang mempunyai ribuan penggemar baik di China, Korea dan negara asia lainnya.

Kris Wu adalah warga negara Kanada meskipun aktif berkarier di China selama beberapa tahun belakangan.

Baca juga: Lowongan Kerja di Indomaret, Ini Posisi Dicari dan Syarat-syarat Bagi Pelamar

Baca juga: Kunci Jawaban dan Contoh Soal  PAS Mata Pelajaran Sosiologi Kelas 11 SMA, Pelajaran Buat Hadapi UAS

Dengan adanya deportasi ini, bintang XXX: Return of Xander Cage ini juga akan terancam hukuman kebiri kimia, yang biasanya diterapkan di Kanada untuk pelaku pelecehan seksual.

Apa itu kebiri kimia?

Kebiri kimia adalah penghentian produksi hormon seks secara paksa dengan menggunakan bahan kimia atau obat-obatan.

Metode ini sekarang banyak dilakukan untuk pelaku kekerasan seksual namun juga dilakukan sebagai pengobatan untuk tumor yang memakan hormon seks.

Sering disebut sebagai terapi hormon, cara ini bisa dipakai untuk mengobati kanker payudara dan kanker prostat.

Kebiri kimia dilakukan secara bertahap dengan pemberian obat yang berbeda dalam proses terpisah.

Intensitasnya tergantung obat dan dosisnya namun biasanya harus diulang sebulan sekali atau setidaknya setahun sekali.

Meski demikian, efeknya juga tidak permanen karena tergantung pada asupan obat penghenti hormon tersebut.

Jika seseorang berhenti minum obatnya maka produksi hormonnya juga akan kembali normal.

Efek lainnya juga bisa bersifat reversibel namun jika sudah dilakukan cukup lama mungkin ada dampaknya pada tubuh yang bisa berlanjut.

Baca juga: Rincian Daftar Harga Emas Antam Kamis 8 Desember 2022, Meroket 1 Gram Hampir Tembus Rp 1 Juta

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, PSM Makassar vs Persita di Indosiar dan Sinetron Tajwid Cinta di SCTV

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved