Berita HST

Razia Warung Malam, Satpol PP HST Temukan Puluhan Botol Bekas Alkohol dan Minuman Oplosan

Satpol PP HST mendapat laporan masyarakat ada warung malam menjual minuman keras dan minuman oplosan.

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Minuman oplosan dari alkohol dan bahan lainnya dalam satu teko hingga dua dus botol alkohol kosong dan empat botol bekas minuman keras yang ditemukan di warung malam, pada razia yang dilakukan Satpol PP dan Damkar HST, Kamis (8/12/2022) pukul 00.30 wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menemukan puluhan botol alkohol yang sudah kosong dalam kegiatan razia warung malam, Rabu pukul 22.30 wita sampai Kamis (8/12/2022) Wita di Desa Banua Hanyar Kecamatan Pandawan.

Pada razia itu juga ditemukan satu teko berisi alkohol yang sudah dioplos dengan bahan lain.

Kegiatan Razia yang menyasar warung malam remang tersebut dalam rangka penegakkan Perda.

Kepala Satpol PP Subhani mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat ada warung malam menjual minuman keras dan minuman oplosan.

Namun, diduga razia bocor karena saat mendatangi desa yang banyak terdapat warung tersebut, hanya beberapa yang buka.

Salah satu warung milik Kamsiah (40), di Desa Banua Hanyar RT 08 diketahui menjual oplosan saat anggota Satpol PP berpura-pura membeli alkohol di warung itu.

Baca juga: Siswa SDN Bulayak HST Numpang Belajar di TK Alquran, Rehab Gedung Sekolah Dikebut

Baca juga: Bawaslu RI Ajak Masyarakat Adat di Kabupaten HST Terlibat Pengawasan di Pemilu 2024

Pemilik warung pun tak bisa mengelak, saat Satpol PP menemukan teko berisi alkohol yang sudah dioplos.

Ditemukan pula dua dus berisi botol alkohol yang sudah kosong, sebagai bukti warung tersebut menjual oplosan.

Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang tak menggunakan mobil dinasnya.

Tapi menumpang salah satu mobil Avanza yang merupkan bagian dari tim penertiban.

Namun, Bupati HST hanya ikut memantau, tidak terlibat langsung dalam penertiban.

Setelah menyita barang bukti berupa satu teko oplosan dan dua dus botol alkohol kosong, razia warung malam dilanjutkan ke warung-warung malam di Desa Ilung Seberang Kecamatan Batangalai Utara.

Sama seperti di Banua Hanyar, warung malam yang biasanya marak, diinhari tadi banyak yang tutup.

Di salah satu warung, milik Norhidayah (35) Satpol PP kembali menemukan empat botol kosong bermerek anggur merah dan satu botol alkohol kosong.

Dua pemilik warung Kamsiah maupun Norhidayah pun diberi teguran.
Abdul Halim dari pihak Satpol PP bahkan memberikan tausyiah singkat kepada kedua pemilik warung tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved