Kriminalitas Tapin
Gelar KRYD Jelang Nataru 2023, Personel Polres Tapin Ciduk Pengguna Sabu hingga Lem Fox
Sebanyak 33 orang pelaku tindak pidana ringan, tujuh pengguna sabu dan satu pengguna senjata tajam (sajam) jelang perayaan Nataru 2023
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Personel Polres Tapin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Tapin.
Hasilnya, 33 orang pelaku tindak pidana ringan, tujuh pengguna sabu dan satu pengguna senjata tajam (sajam) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023 diciduk Polisi.
Hasil tangkapan tersebut kemudian diungkap dalam gelar Konferensi Pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser dihadiri Forkopimda Kabupaten Tapin, Kamis (22/12/2022).
AKBP Ernesto mengatakan puluhan masyarakat yang diamankan ini ada yang dibina dan ada juga yang diproses secara hukum.
"Giat ini tidak lain, kita ingin Kabupaten Tapin aman dan kondusif jelang Nataru 2023," jelasnya.
Baca juga: Amankan Nataru 2023, Polres Tapin Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Satu Pelayanan
Baca juga: Tersangka Kasus Tipikor Dana Desa Gadung Dititipkan di Tahanan Polres Tapin Kalsel
Baca juga: Simpan Ribuan Pil Zenith, Dua Pengedar Asal Tapin Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Tapin
AKBP Ernesto mengatakan, bahwa Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan mulai dari 9-18 Desember 2022 lalu.
"Sasaran operasinya antara lain pemakai sajam ilegal, narkoba dan minuman keras," jelasnya.
Ernesto mengatakan, giat tersebut ditujukan sebagai upaya memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat saat momentum Nataru.
"Dari total tujuh tersangka kasus narkoba kita dapatkan 6,44 gram sabu," ujarnya.
Ia mengatakan selain dari kasus narkoba ini, puluhan orang lainnya hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Misalnya, yang tertangkap basah mengkonsumsi minuman keras oplosan dan lem fox.
"Konferensi pers kali ini dihadiri dari pihak forkopimda, tujuannya tidak lain bahwa memberantas tindakan kriminal atau gangguan Kamtibmas perlu dilakukan bersama-sama," jelasnya.
Ia mengatakan ini fakta bahwa di Tapin juga masih didapati miras, narkoba dan saja ilegal.
"Seperti yang selalu saya sampaikan bahwa, memberantas itu semua, Posisi tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergitas yang kuat dari semua elemen atau semua stakeholder terkait," tegasnya.
Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, Kejari Tapin Blender 115,84 Gram Sabu dan 215 Butir Dextro
Ia mengatakan terkait aksi mitigasi gangguan Kamtibmas ini, untuk mengamankan Nataru 2023 Polres Tapin turunkan Personel kurang lebih 300 personel Gabungan.
"Kita tempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas saat Nataru yang meliputi tempat ibadah umat Kristiani, lalu lintas, pangan hingga tempat wisata," tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)