Produk Impor Tanpa Izin

BPOM Sita Kopi Saset Starbucks, Produk Impor Tanpa Izin Sudah Beredar di Banjarmasin

BPOM RI menyita sejumlah produk tanpa izin edar di Indonesia. Salah satunya kopi saset starbucks yang kini beredar di Banjarmasin.

Editor: M.Risman Noor
(Kompas.com/Garry Lotulung)
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan banyak produk impor masuk tanpa izin edar, termasuk kopi saset starbucks. 

"Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu," ucap Penny.

BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Dari total tersebut, terdapat 769 atau 31,88 persen sarana peredaran pangan olahan menjual produk tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Rinciannya, sebanyak 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.

Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel. Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.

"Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kedaluwarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi," jelas Penny.

Sumber : kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved