Produk Impor Tanpa Izin

BPOM Sita Kopi Saset Starbucks, Produk Impor Tanpa Izin Sudah Beredar di Banjarmasin

BPOM RI menyita sejumlah produk tanpa izin edar di Indonesia. Salah satunya kopi saset starbucks yang kini beredar di Banjarmasin.

Editor: M.Risman Noor
(Kompas.com/Garry Lotulung)
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan banyak produk impor masuk tanpa izin edar, termasuk kopi saset starbucks. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - BPOM RI menyita sejumlah produk tanpa izin edar di Indonesia. Salah satunya kopi saset starbucks yang kini beredar di Banjarmasin.

Kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 23.752 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) yang berasal dari produk impor, termasuk kopi saset dengan merek Starbucks.

BPOM mengakui banyak jalur masuk ke Indonesia dan diingatkan barang yang beredar bisa sudah kedaluwarsa.

Negara Indonesia menjadi tujuan impor yang cukup potensial.

Temuan itu didapatkan dari pengawasan rutin produk pangan untuk Natal dan Tahun Baru di rantai distribusi pangan olahan BPOM yang dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Baca juga: Mahasiswa Kalsel Gelar Aksi Solidaritas di Banjarmasin atas Dugaan Pelanggaran PT AMNT di NTB

Baca juga: Aturan Baru Beli Elpiji di Tahun 2023, Wajib Gunakan KTP dan Masuk Proses Digitalisasi

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, produk kopi saset bermerek Starbucks tanpa izin edar itu ditemukan di Banjarmasin dan merupakan produk impor.

"Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukan di Banjarmasin. Tanpa izin edar," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Penny menjelaskan, produk tanpa izin edar memang banyak ditemukan sebagai produk pangan impor dari negara tetangga.

Dia menambahkan, produk impor yang tidak memiliki izin edar ini biasanya masuk melalui perbatasan baik secara formal maupun informal, seperti melalui jasa titip (jastip), jalur tikus, atau masuk melalui tentengan (hand carry).

Produk impor tanpa izin edar yang ditemukan BPOM paling banyak berasal dari Malaysia dan China. Lalu, dari Singapura, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.

"Jadi hati-hati dengan produk impor karena banyak sekali yang kedaluwarsa. Karena untuk menghadapi hari raya, malah justru banyak dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang Indonesia lebih senang produk impor. Jadi temuan BPOM memang lebih banyak yang produk impor," ucap Penny.

Baca juga: Miliki Inovasi Desain dan Teknologi, Yamaha Fazzio Hybrid-Connected Jadi Pilihan Anak Muda

Secara total, BPOM menemukan 66.113 pieces atau 3.955 item produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta.

Rinciannya, 36.978 pieces atau 55,93 persen pangan kedaluwarsa, 23.752 pieces atau 35,93 persen pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pieces atau 8,14 persen pangan rusak.

Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

Sedangkan, pangan tanpa izin edar sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terbanyak ditemukan di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Baca juga: Wisata Kalsel - Balon Udara Juga Ada di Borneo Wonderland Karangintang

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved