Kampusiana

Mahasiswa Kalsel Gelar Aksi Solidaritas di Banjarmasin atas Dugaan Pelanggaran PT AMNT di NTB

Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar aksi solidaritas atas dugaan buang merkuri PT Amman Mineral Nusa Tenggara di NTB.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
ANGGA UNTUK BPOST
Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) saat melakukan aksi solidaritas di depan gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kayutangi, Kota Banjarmasin, Senin (26/12/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta supaya turut tangan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Tuntutan ini disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) atas persoalan tambang di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan disuarakan kelompok mahasiswa di 19 provinsi.

Sementara itu, mahasiswa menggelar aksi solidaritasnya di depan gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kayutangi, Kota Banjarmasin, Senin (26/12/2022).

Koordinator aksi, Septiana Agustian Sukma, mengatakan, pihaknya melaksanakan aksi juga untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya yang dilakukan Pemuda dan Mahasiswa Sumbawa Barat di kantor Komnas HAM di Jakarta.

Baca juga: Penusukan di Sungai Andai Banjarmasin, Pelaku Menyesal Telah Menewaskan sang Kakak Ipar

Baca juga: Temuan Mayat Perempuan di Sungai Barito Kabupaten Barito Kuala, Polisi Sebut Kendala Penyidikan

Baca juga: Digigit Ular saat di Dapur, Warga Paringin Dilarikan ke RSUD Balangan, tapi Nyawanya Tak Tertolong

Baca juga: Dua Nelayan Hilang di Kotabaru Belum Ditemukan, Tim Pencari Terkendala Tingginya Gelombang

"Tapi sampai saat ini masih juga tidak diindahkan. Bahkan, Komnas HAM tidak mengeluarkan sikap," ungkapnya.

Para pemuda dan mahasiswa yang membangun pos di sana, telah menggelar aksi mogok makan.

Aksi itulah, ujarnya, yang menjadi daya dorong atau penyemangat bagi rekan mahasiswa di Jakarta.

Aksi serupa turut disuarakan kelompok mahasiswa di 19 provinsi lainnya untuk mendesak agar Komnas HAM melakukan sesuatu. 

Baca juga: Polemik Prodi Geografi Bergabung ke Fakultas Kehutanan, Rektor ULM Angkat Bicara

Baca juga: Polemik Prodi Geografi Masuk ke Fakultas Kehutanan, BEM FISIP ULM : Jangan Sampai Rugikan Mahasiswa

Baca juga: Tolak Prodi Geografi Bergabung, Mahasiswa dan Dosen Fakultas Kehutanan ULM Ancam Gelar Aksi Susulan

Baca juga: Nama Fakultas Kehutanan ULM Bakal Berubah, Mahasiswa hingga Dosen Satukan Suara Penolakan

"Kami bersama mahasiswa yang melakukan aksi, menuntut agar perusahaan tambang di NTB itu diberikan sanksi oleh Komnas HAM, bahkan sampai dengan penutupan," ujar Septian. 

Tak hanya itu, mereka akan melakukan aksi lanjutan, jika Komnas HAM tidak mengeluarkan sikap. 

"Aksi akan terus berlanjut sampai ada keputusan final apa yang terjadi pada perusahaan," tutup Septian. 

Diketahui, pelanggaran yang diduga dilakukan PT AMNT hingga belakangan ini viral adalah membuang limbah merkuri ke laut perairan NTB dan membuat kerusakan pada biota laut yang juga menyulitkan untuk para nelayan.

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved