Berita Tabalong
756 Perkara Ditangani Pengadilan Agama Tanjung Tabalong di Tahun 2022, Gugat Cerai Ada 400 Kasus
Berdasarkan data, hingga 27 Desember 2022, total ada 756 perkara yang ditangani PA Tanjung, tersisa satu perkara dalam proses penyelesaian.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Ratusan perkara ditangani Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Kabupaten Tabalong, di sepanjang tahun 2022.
Berdasarkan data, hingga 27 Desember 2022, total ada 756 perkara yang ditangani dan tersisa satu perkara dalam proses penyelesaian.
Ketua PA Tanjung, Abdullah Lukman, Kamis (29/12/2022), mengatakan, 756 perkara yang ditangani itu terdiri dari gugatan 490 perkara dan permohonan ada 266 perkara.
”Kalau perkara gugatan itu sifatnya kontesius atau sengketa seperti cerai gugat, cerai talak, harta bersama atau gono gini, hak asuh anak, waris, hibah dan lain-lain," katanya.
Sedangkan, perkara yang permohonan sifatnya volunter atau penetapan, seperti isbat nikah, dispensasi kawin, izin poligami, penetapan ahli waris dan lainnya.
Baca juga: KPPN Tanjung Siap Jadi Bagian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Pemkab Tabalong
Baca juga: Larangan Belok di Depan Tanjung Expo Center Kabupaten Tabalong Sering Dilanggar Pengendara
Dari 469 perkara gugatan itu, lanjutnya, di antaranya ada kasus perceraian terdiri dari cerai gugat ada 400 perkara dan cerai talak ada 136 perkara.
”Berdasarkan perkara perceraian yang masuk dari hasil pemeriksaan, penyebab perceraian di tahun 2022 ini ada beberapa alasan," tambahnya.
Terbanyak akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus sebanyak 336 kasus, alasan ekonomi ada 18, meninggalkan salah satu pihak ada 9, KDRT ada 1 dan karena mabuk ada 1.
Masih menurut Abdullah, sebagai lembaga peradilan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
"Ditambah juga dengan kecepatan dalam pemeriksaan penyelesaian perkara, termasuk dalam hal ini penyampaian putusan atau produk pengadilan kepada para pihak,"katanya.
Baca juga: Momen Natal dan Tahun Baru Tarif Penginapan Warga di Pantai Batakan Baru Tanahlaut Naik
Baca juga: Motoris Tanjungdewa Tanahlaut Sempat Kembali Kandangkan Kelotok, Gelombang di Perairan Tak Menentu
Kemudian agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, PA Tanjung juga melaksanakan jemput bola dengan berbagai program kegiatan.
Di antaranya ada sidang keliling dan sidang terpadu, serta ke depan akan ada dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) keliling.
"Sasarannya ke berbagai titik lokasi di desa dan kecamatan untuk berikan pelayanan hukum, konsultasi dan sosialisasi kepada para pihak dan pencari keadilan, khususnya masyarakat Tabalong," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam pencanangan zona integritas tahun 2023, dengan terus secara konsisten jalankan berbagai aplikasi dan inovasi yang telah dibuat.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
