Religi

Hukum Menentukan Waktu Shalat Melalui Aplikasi Digital, Buya Yahya Jelaskan Penentuan Secara Alami

Buya Yahya terangkan hukum menentukan waktu shalat dengan menggunakan Aplikasi Digital.Simak ceramah Buya Yahya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
tangkap layar kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya terangkan mengenai hukum menentukan waktu shalat dengan aplikasi digital 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum menentukan waktu shalat melalui Aplikasi Digital.

Jauh sebelum ada Aplikasi Digital, diterangkan Buya Yahya sejak dahulu mengetahui waktu shalat tidak menggunakan alat apapun atau secara alami.

Penentuan langsung atau secara alami itu, Buya Yahya mengatakan dilakukan para ulama berdasarkan terbit dan terbenamnya matahari.

Shalat adalah satu ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada umat Islam. Shalat fardhu hukumnya wajib dilaksanakan sebanyak lima waktu.

Seiring semakin canggihnya perkembangan teknologi, penentuan masuknya waktu shalat kini bisa dilihat melalui Aplikasi Digital.

Baca juga: Daftar Amalan Sunnah di Bulan Rajab, Buya Yahya Imbau Tunaikan Puasa dan Paparkan Dalilnya

Baca juga: Dahsyatnya Khasiat Puasa Senin Kamis, Ustadz Abdul Somad Singgung Soal Tak Makan Berat 8 Hari

Buya Yahya menjelaskan pada mulanya untuk mengetahui waktu shalat tidak menggunakan alat, semuanya alami.

"Dan itu pasti, tak perlu ragu, melihat matahari sudah kencang di atas kepala Anda, Anda menoleh kiri atau kanan atau tergelincir sudah masuk waktu Zhuhur," terang Buya Yahya dikutip Bajarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Yang memerlukan penjelasan adalah di kala terbit dan tenggelamnya matahari. Terbenamnya matahari adalah masuk waktu maghrib.

Namun menurut para ulama, penentuan terbenamnya matahari harus dilakukan di tanah datar atau lapang, misalnya lautan.

"Maka jika terbit matahari itulah terbit sesungguhnya, jika terbenam matahari itulah terbenam sesungguhnya," papar Buya Yahya.

Seandainya penentuan terbenamnya matahari dilakukan di atas bukit, maka pukul 16.00 Wita sudah bisa dikatakan buka puasa karena matahari sudah terlihat terbenam.

Ini karena ukuran terbenam, bukan terbenam di penglihatan orang yang berada di suatu daerah yang tidak datar seperti gunung atau bukit, akan tetapi sesuai pemahaman para ulama yakni di tanah hampar yang tidak bergunung dan berpohon lalu terbenam matahari itu yang dipatuhi untuk berbuka puasa.

Matahari kalau sudah muncul atau terbit di tanah hampar itu, maka berakhirlah waktu subuh.

"Pada aplikasi digital itu menunjukkan hal itu, kalau misalnya Anda tinggal di daerah pegunungan atau daerah yang banyak pohon maka bisa pakai aplikasi saja," urai Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan aplikasi digital tersebut adalah pengembangan ilmu yang ada di saat ini yang boleh diikuti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved