Religi

Hukum Menentukan Waktu Shalat Melalui Aplikasi Digital, Buya Yahya Jelaskan Penentuan Secara Alami

Buya Yahya terangkan hukum menentukan waktu shalat dengan menggunakan Aplikasi Digital.Simak ceramah Buya Yahya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
tangkap layar kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya terangkan mengenai hukum menentukan waktu shalat dengan aplikasi digital 

Waktu masuk dan keluar shalat bagi yang tidak melihat langsung karena kondisi alam, maka dengan ijtihad atau berusaha dengan ilmu yang dimiliki termasuk aplikasi digital.

Baca juga: Keutamaan Bulan Rajab Bagi Umat Islam, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Amalan yang Dianjurkan

Baca juga: Bentuk-bentuk Tasyabbuh di Perayaan Tahun Baru Masehi, Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Jikalau aplikasi bertentangan dengan alam, misalnya matahari sudah tergelincir namun di aplikasi masih belum menunjukkan waktu shalat maka aplikasi tersebut salah.

"Aplikasi sama halnya dengan kompas dalam penentuan ka'bah, yang mana digunakan di daerah yang jauh dari ka'bah, namun jika kompasnya sudah di depan ka'bah namun justru menunjukkan posisi yang miring berbeda dengan ka'bah, maka jangan diikuti," tukas Buya Yahya.

Tonton videonya

Niat Shalat Fardhu

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat fardhu lima waktu:

1. Niat Shalat Subuh

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

2. Niat Shalat Dzuhur

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

3. Niat Shalat Ashar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved