Kriminalitas Nasional

Pelaku Pembakaran 2 Pejalan Kaki di Pejaringan Ditangkap, Disebut Pernah Nikah Siri dengan Korban

Polisi menangkap pelaku pembakaran terhadap 2 Pejalan Kaki di Jalan Jelambar,Penjaringan, Jakarta Utara, ini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. Pelaku pembakaran terhadap dua orangdi Penjaringan Jakarta Utara ditangkap. Satu korban meninggal akibat dibakar pelaku satu masih di rawat di RS karena luka bakar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gerak cepat pihak kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran 2 Pejalan Kaki di daerah Jembatan  Jalan Jelambar, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam berbuah.

Petugas berhasil menangkap orang tak dikenal (OTK) yang menyebabkan satu korban meninggal dan satu orang di rawat di Rumah Sakit.

Mengejutkan pelaku Pembakaran ternyata diduga adalan mantan suami salah satu korban atau pernah menikah siri dengan korban

Untuk motif Pembakaran yang dilakukan pelaku terhadap kedua korban ini masih didalami petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut pelaku pembakaran berhasil ditangkap pada Jumat (6/1/2023) di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Iya benar (pelaku pembakaran dua orang ditangkap," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: 2 Pejalan Kaki Dibakar Orang Tak Dikenal di Penjaringan Jakarta Utara, Satu Tewas, Pelaku Misterius

Baca juga: Siswi SMP di Gresik Ini Dihamili Ayah Tiri, Warga Emosi Nyaris Pukuli Pelaku

Zulpan mengatakan jika pelaku merupakan mantan suami satu korban berinisial D yang saat ini masih dirawat akibat luka bakar.

D dengan pelaku yang belum disebutkan inisialnya ini ternyata pernah menikah siri sebelumnya.

"Dulu pernah nikah siri," singkat Zulpan.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif setelah ditangkap.

Sebelumnya, Dua orang berinisial D (38) dan S (39) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023).

Akibatnya, S meninggal dunia, sementara untuk korban D harus dilarikan ke Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi berdasarkan keterangan saksi berinisial I, kedua korban tengah berjalan di jembatan tersebut.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan Bensin lalu membakarnya," kata Bobby.

Atas hal itu, kedua korban terbakar. S menceburkan dirinya ke kali Fajar Angke yang berada di sekitar lokasi. Namun, D tidak mengikuti aksi S tersebut.

Baca juga: Geger Mahasiswi Asal Kalimantan Barat Meninggal Dalam Kamar Kos di Bantul, Diduga Karena Ini

Baca juga: Harga BBM Pertamina di 36 Provinsi di Indonesia Jumat 6 Januari 2023, Pertalite hingga Pertamax

Baca juga: 4 ABK Tugboat Muara Sejati yang Tenggelam di Selat Karimata Selamat, 6 Masih Dalam Pencarian TIm SAR

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved