Berita Tanah Laut

Akses Dipagari Pemilik Lahan, Warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Tala Harus Memutar 1 Kilometer

Akibat akses dipagari oleh pemilik lahan, warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Kabupaten Tanah Laut harus memutar 1 kilometer melintasi jalan sepi.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Achmad Maudhody
Banjarmasinpost.co.id
DITUTUP - Inilah akses Jalan Manunggal yang dipagari oleh salah satu pemilik tanah di Kurau Utara menyusul terjadinya perselisihan batas tanah. Akibat akses dipagari oleh pemilik lahan, warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Kabupaten Tanah Laut harus memutar 1 kilometer melintasi jalan sepi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam, Kecamatan Bumimakmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tak leluasa lagi keluar masuk lingkungan mereka.

Ini menyusul adanya pemasangan fondasi yang menutup Jalan Manunggal yang merupakan jalan umum setempat.

Fondasi tersebut dibangun oleh pemilik tanah, Saderi sebagai pembatas dengan tanah warga di sebelahnya yaitu Akhmad Noor.

Rencananya di atas fondasi beton itu akan dipasangi pagar, saat ini telah berdiri beberapa tiang kayu (ulin) nya.

Posisi fondasi permanen tersebut persis melintangi badan jalan umum setempat, jaraknya sekitar 10 meter dari muara Jalan Poros Kurau.

Menurut sejumlah warga setempat, Minggu (8/1/2023), fondasi tersebut mulai dikerjakan sejak Rabu (4/1/2023) lalu.

Sejak saat itu pula mereka tak leluasa keluar masuk lingkungan khususnya bagi warga RT 8 dan warga Desa Handil Gayam.

Jalan Manunggal Tala 12
Inilah salah satu titik akses Jalan Manunggal yang ditutup salah satu pemilik tanah di Kurau Utara menyusul terjadinya perselisihan batas tanah.

Ketika ingin berbelanja ke Kurau Pasar (pusat ekonomi Kurau) maupun ke pasar subuh setempat, sebagian warga yang bermukim di RT 8 dan Desa Handil Gayam terpaksa melintasi lingkungan Masjid Shiratul Jannah.

Kebetulan di sisi kiri halaman masjid tersebut ada pintu masuk, lebarnya sekitar dua meter ditandai dengan tiang gapura.

Setelah melintasi pintu samping ini, warga dapat menapaki halaman belakang masjid yang terhubung dengan ruas jalan poros Kecamatan Kurau.

Namun pintu samping masjid itu hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua.

Bagi warga yang mengendarai kendaraan roda empat, maka mesti menapaki jalan baru yang dibangun Pemkab Tala yang rutenya memutar sejauh sekitar satu kilometer.

Jalan tersebut baru saja selesai dibangun Pemkab Tala dan menghubungkan antara jalan poros di lingkungan RT 8 Kurau Utara sekaligus juga jalan utama warga Desa Handil Gayam ke jalan poros Kecamatan Bumi Makmur di wilayah Desa Bumi Harapan.

Baca juga: Terjerat Kasus Hukum dan Terbukti Indisipliner, 3 ASN Kota Banjarmasin Dipecat

Baca juga: Terdampak Perselisihan Batas Tanah, Jalan Umum di Kurau Utara Dipagari Pemilik Lahan

Kalangan warga setempat kepada Banjarmasinpost.co.id mengungkapkan harapannya agar aksesibilitas setempat dapat kembali seperti semula.

Mereka berharap tak ada penutupan jalan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved