Kriminalitas Kalteng

Narapidana Kabur dari Pangkalan Bun Kalteng Ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat

Narapidana (napi) kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalteng, Ruslan, saat Minggu (4/12/2022), ditangkap di Pontianak, Kalbar, Minggu (8/1/2023).

Editor: Alpri Widianjono
TANGKAPAN LAYAR IG@Ind_kalbar/TRIBUNKALTENG.COM
Narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, Ruslan (tanda silang kuning), saat diamankan polisi karena mencuri di mal di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (8/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PANGKALAN BUN - Pelarian narapidana bernama Ruslan telah berakhir.

Diketahui, diaa kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Peristiwa napi kabur atas nama Ruslan itu terjadi saat Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada akhirnya, napi Ruslan ketahuan berada di wilayah Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Baca juga: Panjat Tembok Kabur dari Lapas, Napi di Pangkalan Bun Bawa Kabur Senpi Penjaga

Baca juga: VIDEO Pengendara Motor Berkendara di Jembatan Penyeberangan Orang Banjarbaru Berujung Minta Maaf

Baca juga: Terjerat Kasus Hukum dan Terbukti Indisipliner, 3 ASN Kota Banjarmasin Dipecat

Polisi pun dapat menangkap napi kabur Ruslan tersebut. 

Sebelumnya telah diberitakan, yakni saat Minggu dini hari di Lapas Pangkalan Bun, Kalteng, napi Ruslan panjat tembok.

Disebut-sebut, napi ini bawa pistol penjaga, menuruni tembok lapas dengan menggunakan sarung dan kemudian kabur.

Polisi yang mendapat laporan, segera melakukan pencarian terhadap napi Ruslan.

Baca juga: Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Laut Bontang Kaltim, Dari 3 Nelayan Baru 1 Ditemukan

Baca juga: Sembunyi di Box Motor, Dua Ekor Ular Berhasil Dievakuasi Petugas Animal Rescue Damkar Tapin

Sampai akhirnya ramai informasi tentang penangkapan napi Ruslan, yakni setelah diunggah di akun media sosial Instagram @Idn_kalbar.

Penyebab napi Ruslan ditangkap adalah karena melakukan pencurian di Ramayana Mall Pontianak, Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selanjutnya, napi kabur Ruslan ini pun diamankan di Polresta Pontianak.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, membenarkan informasi penangkapan tersebut, dan masih melakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak.

Baca juga: Terjaring Penertiban di Kota Banjarbaru, Pengendara Dorong Motor Berknalpot Brong ke Mapolres

Baca juga: Insiden Kebakaran di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Berawal Dari Kontainer Berisi Arang

"Iya, untuk proses selanjutnya tentu kami masih koordinasikan," kata AKBP Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni H masih belum bisa memberikan keterangan, terkait informasi penangkapan Ruslan.

"Mohon maaf kami belum bisa berkomentar, beri kami waktu untuk berkoordinasi," pintanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Napi Kabur Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kalteng Berhasil Ditangkap oleh Anggota Polresta Pontianak.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved