Kasus Suap

BREAKING NEWS, Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK

Lukas Enembe dikabarkan ditangkap KPK. Pegiat media sosial (medsos), Ulin Ni'am Yusron, melaui akun Twitter pribadinya, @ulinyusron mengunkap hal itu.

Editor: M.Risman Noor
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka kasus korupsi. Kini dikabarkan Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa 10 Januari 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lukas Enembe dikabarkan ditangkap KPK. Pegiat media sosial (medsos), Ulin Ni'am Yusron, melaui akun Twitter pribadinya, @ulinyusron mengunkap hal itu.

Belum didapat konfirmasi resmi dari KPK seputar ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe hari ini Selasa 10 Januari 2023.

Namun keterangan didapat, Lukas Enembe ditangkap di Papua.

"Lukas Enembe barusan ditangkap KPK di Papua," tulis Yusron, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Polda Kalsel Blender 45 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Baca juga: Parkir di Banjarmasin Sumbang PAD Rp 4,11 Miliar, Tertinggi Pasar Sudimampir

Lukas Enembe diketahui tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Sebelumnya, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, tapi belum dilakukan penahanan.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua, Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan alat bukti cukup yang ditemukan penyidik KPK.

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT TBP selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama."

"Terhitung mulai 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (5/1/2022).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved