Breaking News

Narkoba di Banjarmasin

Polda Kalsel Blender 45 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

uluhan kilogram (Kg) narkotika jenis sabu beserta belasan ribu ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Polda Kalsel melakukan pemusnahan 45 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi, Selasa (10/1/2023). 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan kilogram (Kg) narkotika jenis sabu beserta belasan ribu ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini Selasa (10/1/2023).

Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Kalsel, dalam Jumpa Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika 45 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi.

Kegiatan pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dan turut hadir saat itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memblender sabu dan juga ekstasi .

Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Kombes Bersama Seorang Perempuan di Hotel, Barang Bukti Sabu Disita

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Nekat Kembali Jual Sabu, Tiga Warga Sulingan Diamankan Polres Tabalong

Kapolda Kalsel mengungkapkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional.

"Ada kurang lebih sebanyak 45 Kg sabu dan 11.792 butir ekstasi," ungkap Kapolda, kepada awak media.

Irjen Pol Andi Rian memaparkan, pengungkapan diawali sejak tiga hari menjelang pergantian malam tahun baru 2023.

"Mereka (pelaku) memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, yang kemudian dilakukan taktik dan teknik pengungkapan, yang kemudian mereka memang mengarahkan melintasi wilayah Kalsel," katanya.

Dibeberkan juga oleh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, barang bukti berupa sabu dan ekstasi tersebut didapat dari empat tersangka yang berhasil diamankan yakni AR, BS, RS dan J.

Baca juga: Baru Pekan Pertama di 2023, Jajaran Polres Tabalong Kalsel Telah Mengungkap 4 Kasus Sabu

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan sangat mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

"Karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved