Narkoba di Banjarmasin
Polda Kalsel Blender 45 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
uluhan kilogram (Kg) narkotika jenis sabu beserta belasan ribu ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan kilogram (Kg) narkotika jenis sabu beserta belasan ribu ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini Selasa (10/1/2023).
Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Kalsel, dalam Jumpa Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika 45 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi.
Kegiatan pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dan turut hadir saat itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memblender sabu dan juga ekstasi .
Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Kombes Bersama Seorang Perempuan di Hotel, Barang Bukti Sabu Disita
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Nekat Kembali Jual Sabu, Tiga Warga Sulingan Diamankan Polres Tabalong
Kapolda Kalsel mengungkapkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional.
"Ada kurang lebih sebanyak 45 Kg sabu dan 11.792 butir ekstasi," ungkap Kapolda, kepada awak media.
Irjen Pol Andi Rian memaparkan, pengungkapan diawali sejak tiga hari menjelang pergantian malam tahun baru 2023.
"Mereka (pelaku) memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, yang kemudian dilakukan taktik dan teknik pengungkapan, yang kemudian mereka memang mengarahkan melintasi wilayah Kalsel," katanya.
Dibeberkan juga oleh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, barang bukti berupa sabu dan ekstasi tersebut didapat dari empat tersangka yang berhasil diamankan yakni AR, BS, RS dan J.
Baca juga: Baru Pekan Pertama di 2023, Jajaran Polres Tabalong Kalsel Telah Mengungkap 4 Kasus Sabu
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan sangat mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
"Karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Polda Kalsel
sabu diblender
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.