Berita Tabalong

Gerebek Toko di Pasar Tanjung, Satresnarkoba Polres Tabalong Dapati Dua Pria Konsumsi Sabu

Satresnarkoba Polres Tabalong lakukan penggerebekan di Pasar Tanjung, temukan dua pemuda tengah menyabu atau konsumsi sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tabalong
BARANG BUKTI- Barang bukti dari pelaku sabu  AR dan FIR yang kini diamankan di Polres Tabalong, Kamis (30/10/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebuah toko di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, digerebek Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (28/10/2025) sore. 

Dalam penggerebekan ini petugas mendapati dua pria yang saat itu diduga secara bersama-sama sedang menikmati narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Dua pria tersebut, AR (38), warga Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten HST yang berdomisili di Tanjung dan FIR (35) warga Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Kamis (30/10/2025) siang, mengatakan AR dan FIR kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong," tegas Joko.

Baca juga: Ambil Pesanan Sabu, Warga HSU Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan

Baca juga: Heboh Petugas Pasang Baliho di Banjarbaru Kesetrum, Kulit Lengan Hangus dan Terkelupas

Menurutnya, kedua pelaku bisa diamankan di sebuah toko di Pasar Tanjung saat sedang nikmati diduga narkoba jenis sabu karena adanya laporan masyarakat. 

Pelaku AR dan FIR dicurigai warga sekitar sering melakukan transaksi narkoba, sehingga warga melaporkan informasi tersebut ke petugas.

Satresnarkoba Polres Tabalong yang mendapat laporan bergerak cepat untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas segera mendatangi toko yang dimaksud untuk lakukan upaya penangkapan.

Kedua pelaku yang tak menduga ulahnya terendus petugas hanya bisa pasrah ketika tempat mereka digerebek Satresnarkoba Polres Tabalong

Terlebih saat petugas datang, kedua pelaku memang sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Ini juga diperkuat dengan barang bukti yang didapatkan berupa 2 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,11 gram.

Kemudian juga ada ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah bong serta 2 buah handphone warna jingga dan hitam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved